Pelaku Jambret Dijalan Raya Lenek - Labuhan Lombok Diringkus Polisi.

Pelaku Jambret Dijalan Raya Lenek - Labuhan Lombok Diringkus Polisi.


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com - Tim Puma Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Aikmel yang tergabung dalam Tim Ops Jaran Gatarin 2021 berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku pencurian (jambret), yang terjadi di Jalan Raya Lenek menuju Labuhan Lombok.  Tepatnya di Dusun Karang Ranjong Barat Desa Lenek Kecamatan Lenek Lombok Timur. Jum'at (05/3/2021) sekitar pukul 19.45 Wita.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Daniel Mangunsong menerangkan, Identitas pelaku berinisial S Bin S (29) tahun laki-laki, alamat Dusun Batu Belek, Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, dengan Korban bernama Laela Zarwani Binti Abu Muhsinin (25) tahun, perempuan, alamat Dusun Toya Lauk Desa Toya Kecamatan Aikmel.

Modus dan Kronologis Kejadian lanjut Daniel, Bahwa pada hari Jum'at tanggal 05 Maret 2021, sekitar jam 19.21 Wita. Korban melintas di jalan raya Lenek menuju Labuhan Lombok dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Sesampainya di depan BBI Lenek, Korban dipepet oleh pelaku yang di boncengi oleh seorang berinisial A (DPO) dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU,warna biru.

Selanjutnya pelaku menarik tas korban yang diselempangkannya kearah kiri kemudian menyebabkan korban dan pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh bersamaan. Pelaku pada saat itu tidak berhasil mengambil tas korban. Namun tidak lama kemudian pelakupun bangun selanjutnya menghampiri korban dan menarik kembali tas milik korban hingga putus.

Setelah tas berada dalam penguasaan pelaku selanjutnya berlari kearah timur, sementara rekan pelaku A (DPO), melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan meninggalkan temannya. Pelaku yang ditinggal temannya langsung dikejar oleh warga yang kebetulan melintas dan berhasil diamankan. Setelah berhasil diamankan selanjutnya tim mengamankan pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) tapi Pelaku diamankan di Dusun Karang Ranjong Barat Desa Lenek Kecamatan Lenek Lombok Timur dimana saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,"Sebutnya.

Barang Bukti yang di amankan yakni 1 (satu) buah tas selempang warna biru dan coklat,merk Lova,dengan tali selempang terputus, 1 (satu) buah dompet warna coklat tua dan coklat muda merk Sophie Martin. 1 (satu) unit hand phone XIAOMI type Mi A1,warna hitam dengan kondom transparan, Uang tunai sebesar Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah) dengan rincian : 1 lembar uang pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah). 1 lembar uang pecahan Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah). 1 (satu buah jaket merk DC Shoecousa warna coklat hitam dan hijau muda dengan motif loreng (yang dipergunakan pelaku pada saat melakukan Pencurian yang ditanda/diingat korban.

"Akibat terjatuh dari sepeda motor menyebabkan korban mengalami luka lecet pada pada bagian punggung tangan kanan dan lutut kaki kanan. Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Aikmel guna proses hukum lebih lanjut,"Tutupnya. (np)

Tags

Post a Comment