Hendak Bawa Motor Hasil Curian Keluar Daerah, Seorang Pelajar di Ringkus Polisi.

Hendak Bawa Motor Hasil Curian Keluar Daerah, Seorang Pelajar di Ringkus Polisi.

KOTA BIMA NTB Nusrapost.com - Hendak membawa kabur hasil curiannya keluar daerah. Seorang pelajar berinisial M (16) warga Kecamatan Woha berhasil diringkus personil Polsek Rasanae Barat (Rasbar).
Ia diringkus lantaran diduga telah mencuri sepeda motor milik Aris Oscar (44) warga Kelurahan Dara. 

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, Pelaku diringkus Sekitar pukul 18.40 Wita. Dimana sebelumnya pada
tanggal 28 Februari 2021 lalu, korban memarkir motornya di halaman rumah kerabatnya di Lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara dengan kondisi stang dikunci. Beberapa menit setelah itu, korbanpun masuk dalam rumah dimaksud. Ketika Ia (Korban) keluar motor miliknya telah tidak ada. 

“Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Rasbar,” ujarnya, Sabtu (6/3).

Menindaklanjuti laporan itu kata Ridwan, Unit Reskrim Polsek Rasbar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti.  Berdasarkan infromasi masyarakat, motor tersebut sedang dikuasai oleh M. Kemudian Tidak menunggu lama, tim mencari keberadaan M, tepatnya di jalan lintas Bima-Sumbawa dan berhasil menemukannnya sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Tidak berselang lama pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan.

"Rencananya motor itu mau dijual oleh pelaku ke luar daerah Bima. Kini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasbar, untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (np)

Tags

Post a Comment