Pelebaran Jalan Tidak Terealisasi,Warga Pengadangan Tagih Janji Bupati.

Pelebaran Jalan Tidak Terealisasi,Warga Pengadangan Tagih Janji Bupati.

Inilah Kondisi Jalan Pengadangan menuju Pringgasela yang gagal dilebarkan

LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com - Mencuatnya isu pelebaran jalan yang hendak menghubungkan Desa Pringgasela Induk menuju Desa Pengadangan Lombok Timur mendapatkan tanggapan serius dari warga sekitar, Rabu (06/1).

Pasalnya warga desa setempat terpaksa harus menelan rasa kecewaannya, lantaran pelebaran jalan tidak jadi dikerjakan pada tahun anggaran 2020 kemarin.

Dari informasi yang dihimpun media Nusrapost.com, bahwa sebelumnya masyarakat telah membuat kesepakatan antara pemerintah daerah untuk merealisasikan pelebaran jalan tersebut, akan tetapi sampai berakhirnya tahun 2020 pelebaran itupun tidak kunjung terealisasi. Buntut dari kejadian itu, masyarakat desa pengadangan menagih janji Bupati Lombok Timur dan meminta Informasi akurat mengenai pelebaran jalan dimaksud.

Dari itu, salah seorang warga Desa Pengadangan yang terkena dampak pelebaran jalan berinisial T mengatakan, ketidak jelasan informasi yang diterimanya membuatnya dan masyarakat lain, menjadi begitu bergantung, sebab efek ketidak jelasan itu, masyarakat tidak beranian mendirikan bangunan pada lokasi yang pernah di ukur. Sehingga atas sikap bungkam pemerintah daerah pihaknya harus  menelan kekecewaan lantaran apa yang pernah disampaikan dan disepakati hanya omong kosong belaka.

"Secara administrasi, tahapan proses pelebaran jalan yang didengungkan dahulu, telah sampai pada instruksi pengumpulan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pembuatan rekening yang mengarah pada proses ganti rugi melalui transfer salah satu bank,"Sebutnya.

Dari dasar intruksi itupun lanjutnya, membuat masyarakat yang nantinya terkena imbas, banyak melakukan tindakan berupa persiapan lain, seperti membuat pagar pembatas tanah, pada halaman rumahnya serta banyak yang telah menebangan pohon potensial miliknya dan menjualnya dengan harga murah. Pihaknya merasa heran sebab, rekening ganti rugi sudah di buatnya, tinggal yang belum masalah ganti rugi yang tidak kunjung direalisasi.

Ia mengaku dalam proses pembuatan rekening pihaknya, menggunakan uang pribadi dan tidak ditanggung pemerintah. Sehingga Ia begitu menyayangkan kebijakan pemerintah yang hanya sepihak dan mengalihkan pelebaran itu, ke jalan yang sebelumnya tidak pernah di sepakati.

Dalam kejadian tersebut Ia menginginkan agar pemerintah daerah, bersikap tegas dalam memberikan informasi kepastian atas isu pelebaran jalan yang telah disepakatinya beberapa waktu lalu, sebab kegiatan tersebut sangat berpengaruh untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memperlancar perekonomian. Lantas dari apa yang terjadi sampai sekarang membuatnya menjadi hilang kepercayaan terhadap pemerintah.

"Ketidak pastian ini, telah banyak menyita banyak waktu kami dalam menjalankan aktivitas lainnya,"ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Desa (Sekdes) Pengadangan Amrul Arhap MPd, sebab ketidakjelasan Isu pelebaran jalan yang telah disepakati Pemda dengan masyarakat, membuatnya harus bekerja keras untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap ketidak jelasannya.

Padahal sebelum disosialisasikan pihaknyalah yang telah menjembatani pemerintah daerah dengan masyarakat untuk merumuskan konsep, ide, gagasan tentang pelebaran jalan yang akan berdampak terhadap masyarakat dan wajah perekonomian desanya kedepan.

Sebelum ada kesepakatan lanjut pria yang akrab di sapa Amrul itu, banyak masyarakat yang menolak untuk peleberan tersebut hal itu dipicu karena ganti rugi yang dinilainya terlalu rendah. Tetapi untuk memberikan keyakinan pada masyarakat akibat dampak pelebaran itu, pihaknya terus lakukan pendekatan, barulah disetujui secara total.

"Kami berharap kepada pemerintah Daerah Lombok Timur untuk segera merealisasikan janji pelebaran jalan yang telah disepakati dengan masyarakat agar tidak menjadi beban pada kami di pemerintah desa. Kalau tidak bisa di lebar, minimal bisa diperbaiki menjadi lebih baik,"sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Amrul, dalam menjawab pertanyaan masyarakat terkait kejelasan itu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, hanya saja hanya bisa menjaga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan kondisi tetap aman.

"Kami terus memberikan pemahaman supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"harapannya.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas PUPR Lombok Timur melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Ahwan Fatwari mengatakan, upaya pelebaran jalan yang sebelumnya sempat mencuat sebenarnya untuk mengantisipasi kemacatan yang sering terjadi saat ada kegiatan Hultah di Desa Anjani Lombok Timur namun karena jalur tersebut dinilai terlalu jauh akhirnya pelebarannya diarahkan ke wilayah Pringgasela menuju Kali bambang dan Lenek sehingga membuat pekerjaan pelebaran jalan penghubung Pringgasela- Pengadangan tidak perlu di lakukan.

Untuk mengganti itu, pada tahun 2021, lanjut Akhwan akan difokuskan pada perbaikannya dengan menambal lubang-lubangnya dengan merekonstruksi dan memberikan lapis ulang kemudian pinggirnya akan di rabat beton.

"Lubang-Lubang itu akan kita tembel baru dilapis ulang, kemudian kita perkeras. Artinya tetap akan ditangani," Sebutnya.

Eksisting yang sekarang lanjutnya, jalan tersebut lebarnya hanya 4 meter ditambah dengan rabat 75 cm kiri kanan nantinya akan menjadi 5,5 Meter (np). 

Tags

Post a Comment