Penadah Barang Curian ditangkap Polisi

Penadah Barang Curian ditangkap Polisi

LOMBOK TIMUR Nusrapost - Tim puma Polres Lombok Timur Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku penadah barang hasil curian yang terjadi di wilayah Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur beberapa waktu lalu. Dimana salah satu diantara ketiga pelaku tersebut merupakan TO OPS CIPKON KKRYD 2020. Senin (14/12).

Identitas Pelaku yakni berinisial TSY alias A alias G laki-laki (20) tahun alamat Dusun Nyongok Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur, dan berdomisili juga di Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur yang merupakan TO OPS CIPKON KKRYD 2020.

Selanjutnya M Laki-laki (26) tahun alamat Dusun Masakini Desa Surabaya dan MA Laki-laki (19) tahun alamat Dasan Lekong Desa Lepak Timur  Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur. 

Sementara Identitas Korban yakni Dewi Kartini Perempuan, (38) Tahun alamat Dusun Toron Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur.

Kasubaghumas Polres Lombok Timur L Jaharudin membeberkan, pelaku utama yang seorang diri melakukan aksinya pada malam hari. Dimana saat kejadian, korban hendak pulang dari Labuhan Haji menuju rumahnya di Desa Kertasari dengan mengendarai Sepeda Motor. 

Setibanya di perbatasan yang kondisinya agak sedikit sepi, pelaku tiba-tiba menghentikan korban sembari mengancamnya menggunakan sebilah pisau yang selanjutnya memaksa korban untuk membuka barang berharganya berupa perhiasan yang digunakan. 

Dari tindakan pelaku korban sempat menolak,  Akhirnya pelakupun merasa kesal atas tindakan korban, kemudian melayangkan tamparan pada korban sebanyak tiga kali. 

Buntut dari itu, Korban yang merasa terancam menyerahakan perhiasan dan Handphone miliknya. Atas peristiwa tersebut korban kemudian melaporkan pengalaman naas yang dialaminya ke SPKT Polsek Labuhan Haji, sehingga dari laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku.

"Kami tangkap pelaku karena menguasai Barang hasil kejahatannya, berupa Hp Milik korban dan 
Saat ini Pelaku dan barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,"tutupnya. (np) 

Tags

Post a Comment