2 Pemuda Terduga Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja Diciduk Polisi

2 Pemuda Terduga Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja Diciduk Polisi

 

BIMA - Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkoba di Desa Naru Kecamatan Sape Bima, Jumat (6/11).

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 2 orang pemuda yakni masing-masing berinisial DH alias DK dan DV. 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo melalui kasubag Humas Ipda Muh Ridwan, mengatakan, hasil penyelidikan serta adanya informasi dari masyarakat. Diketahui bahwa di rumah DH alias DK yang berbeda di Desa Naru sering menjadi tempat transaksi jual beli narkoba. 

"Setelah digrebek Kasat Narkoba bersama Tim Opsnal Sat Narkoba, menemukan 13,26 gram sabu dan 1,74 gram daun ganja kering dan barang bukti penunjang lain,"katanya.

Selain mengamankan DH, pihaknya juga mengamankan DV (29) dari Desa Rasabou Kecamatan Sape, pengamanan itu, dikarenakan sedang duduk bersama DH dalam rumah.

Untuk proses lebih lanjut para terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota dan Kedua terduga pelaku akan di tes urine dan dibuatkan laporan polisi.
Sementara sebagian dari barang bukti akan di kirimnya ke BPOM untuk periksa/dicek.

Atas kejadian itu, pihaknya mengajak semua masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota, untuk tidak mengedarkan segala jenis narkoba dan minuman keras.

"Ciptakan Bima yang aman dan bebas dari narkoba,"tutupnya. (np)

Tags

Post a Comment