Aliansi Forum Pemuda & Masyarakat Menduga Bulog Lombok Timur Lakukan pungli Dalam Distribusi Beras SPHP
![]() |
| Hearing Aliansi Forum Pemuda & Masyarakat Lombok Timur bersama Bulog Lombok Timur |
Nusrapost.com -- Aliansi Forum Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur melontarkan sederet tudingan serius di hadapan anggota Komisi I DPRD Lombok Timur, Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, dan Perum Bulog Cabang Lombok Timur Senin (22/6/2026).
Dalam forum hearing tersebut, aliansi menyoroti dugaan pungutan liar dalam distribusi beras SPHP, dugaan penggandengan pengambilan barang, persoalan kualitas beras, hingga data bantuan sosial yang diduga tidak akurat, termasuk temuan nama warga yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Perwakilan Aliansi Forum Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur, Zaini, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pengecer atau Rumah Pangan Kita (RPK).
"Kami datang bukan membawa asumsi, tapi membawa hasil investigasi lapangan. Ada dugaan pungutan liar dalam setiap pengambilan beras SPHP, ada penggandengan barang yang memberatkan RPK, ada dugaan penurunan kualitas beras, dan ada persoalan data bantuan sosial yang harus dibuka terang-benderang," tegasnya
Salah satu sorotan utama dalam hearing itu adalah dugaan pungutan liar sebesar 205 rupiah per kilogram dalam setiap pengambilan beras SPHP oleh RPK. Menurut Zaini, pungutan tersebut diduga dibebankan kepada RPK dengan dalih biaya pengantaran.
Aliansi menilai alasan tersebut janggal. Sebab, berdasarkan hasil komunikasi mereka dengan pihak Bulog di tingkat provinsi, tidak ada ketentuan resmi yang membenarkan pungutan tambahan seperti itu.
"Kami menduga setiap pengambilan 1 ton beras, RPK dibebani 205 rupiah per kilogram. Kalau 2 ton, nilainya bisa mencapai Rp 410 ribu. Kalau praktik ini terjadi di banyak RPK dan berlangsung lama, nilainya bisa sangat besar. Ini yang kami minta dihentikan," ujarnya.
Zaini bahkan menyebut pola tersebut diduga berlangsung secara terstruktur dan berulang. Menurutnya, bila ratusan RPK mengalami hal serupa, maka total uang yang beredar dari pungutan itu bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Tak hanya soal pungutan, aliansi juga menuding adanya pola penggandengan pengambilan beras SPHP dengan komoditas lain, seperti minyak goreng atau barang lain, yang membuat RPK kesulitan menjual.
Menurut Zaini, RPK seharusnya bisa mengambil beras SPHP sesuai kebutuhan. Namun di lapangan, mereka diduga dipaksa mengambil paket barang lain bersamaan dengan beras.
"RPK ini jadi kewalahan. Mau tidak mau mereka harus ambil barang lain kalau ingin dapat SPHP. Padahal barang tambahan itu belum tentu laku, sementara harga jual di lapangan juga tidak memberi keuntungan besar. Akhirnya yang tertekan tetap masyarakat kecil," katanya.
Aliansi juga menyoroti kualitas beras SPHP yang beredar di masyarakat. Zaini mengaku pihaknya menerima banyak keluhan dari warga dan penjual nasi terkait kondisi beras yang dinilai tidak layak konsumsi.
Dalam hearing itu, ia secara terbuka menantang Bulog Lombok Timur untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel beras SPHP yang beredar di lapangan.
"Kami sudah turun dua minggu ke lapangan, mencabut sampel beras SPHP yang beredar. Kami tantang Bulog, mari uji lab bersama. Berapa persen menirnya, bagaimana kualitasnya, apakah layak konsumsi atau tidak. Jangan hanya jawab normatif, kami mau jawaban real dengan data yang real," tegasnya.
Ia menambahkan, dari hasil investigasi lapangan, sejumlah penjual nasi mengeluhkan beras SPHP yang berbau apek dan kualitasnya jauh dari harapan meski harganya lebih murah.
Tak berhenti di persoalan Bulog, aliansi juga menyoroti validitas data bantuan sosial di Lombok Timur.
Zaini menyebut pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian data di lapangan, termasuk warga yang masih hidup namun tak menerima bantuan, sementara ada nama warga yang sudah meninggal tetapi diduga masih tercatat sebagai penerima.
"Kami minta Dinas Sosial membuka data penerima bantuan. Kami akan cocokkan langsung dengan kondisi lapangan. Jangan sampai masyarakat miskin yang berhak justru tidak menerima, sementara data orang yang sudah meninggal masih muncul," ujarnya.
Zaini berharap DPRD tidak berhenti pada forum seremonial semata, tetapi benar-benar mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Harapan kami jelas, semua tuntutan ini harus ditindaklanjuti. Dugaan pungli harus dihentikan, kualitas beras harus diuji, dan data bantuan harus dibuka. Masyarakat tidak boleh terus menjadi korban," tutup Zaini.
Menanggapi berbagai dugaan tersebut, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Lombok Timur, Dindy Wida Pusparanti, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan evaluasi dari masyarakat. Serta siap menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan aliansi, termasuk melakukan cross check apabila data lapangan diserahkan secara resmi.
"Pada prinsipnya, Perum Bulog membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan evaluasi. Kalau ada keluhan, ada kritik, monggo disampaikan. Itu akan menjadi bahan evaluasi kami," ujarnya.
Dindy menegaskan, apabila benar ditemukan oknum yang melakukan tindakan di luar ketentuan, Bulog akan mengambil langkah tegas.
"Kalau memang nanti dari teman-teman aliansi memberikan datanya dan ditemukan ada oknum kami yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, pasti akan kami tindak. Ini juga menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan," katanya.
Terkait dugaan kualitas beras yang menurun, Dindy membantah adanya praktik pengoplosan. Namun ia memastikan Bulog siap bertanggung jawab jika ditemukan beras yang tidak sesuai standar.
"Selama ini kami tidak pernah melakukan pengoplosan. Tapi apabila di lapangan ditemukan beras yang tidak standar, kami siap mengganti. Bisa saja ada faktor distribusi atau penyimpanan di tingkat RPK, tetapi pada prinsipnya Bulog tetap bertanggung jawab," tegasnya.

Post a Comment