Wabup Edwin : Kematangan Usia Pernikahan Kunci Melahirkan Generasi Sehat
Nusrapost.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus
memperkuat strategi percepatan penurunan angka stunting melalui jalur edukasi
berbasis agama. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah dengan mendorong
peran aktif Pondok Pesantren dalam mengampanyekan pencegahan perkawinan anak.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya,
menegaskan bahwa kematangan usia pernikahan merupakan kunci dalam melahirkan
generasi yang sehat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda
silaturahmi bersama keluarga besar Yayasan Pondok Pesantren Al Badriyah Rarang,
Kecamatan Terara, Sabtu (28/2).
Dalam arahannya, Edwin menjelaskan bahwa pernikahan di bawah
umur bukan sekadar masalah sosial, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan ibu
dan janin. Fisik dan psikologi yang belum siap menjadi faktor utama terjadinya
komplikasi kehamilan hingga kekurangan gizi kronis.
"Pernikahan pada usia yang belum matang secara fisik
dan psikologis berpotensi menyebabkan kehamilan berisiko, kekurangan gizi pada
ibu hamil, hingga kelahiran anak dengan kondisi stunting," jelas Wabup
Edwin di hadapan para pengurus dan santri.
Mengingat pengaruh besar lembaga pendidikan keagamaan di
masyarakat Lombok Timur, pemerintah berharap pesantren dapat menjadi garda
terdepan dalam mengubah pola pikir masyarakat mengenai batas usia pernikahan.
Menurut Edwin, pesan-pesan moral yang disampaikan oleh tokoh
agama seringkali lebih didengar dan meresap ke dalam kesadaran wali santri
maupun masyarakat umum.
“Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk
pola pikir dan karakter generasi muda. Kami berharap pesantren dapat menjadi
mitra pemerintah dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya menunda usia
perkawinan hingga mencapai usia yang matang,” tambahnya.
Edwin juga mengingatkan bahwa isu stunting adalah persoalan
multidimensi yang tidak bisa diselesaikan oleh sektor kesehatan sendirian.
Perlu ada sinergi antara kesiapan ekonomi, kemapanan mental, dan pemahaman
agama yang moderat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemda untuk
mewujudkan visi Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan
transparan (SMART). Dengan menekan angka perkawinan anak, diharapkan kualitas
sumber daya manusia di bumi Patuh Karya ini akan semakin meningkat di masa
depan.(*)

Post a Comment