Bejat! Oknum Tuan Guru Di Lotim Diduga Setubuhi Santriwati dengan Modus "Ritual Pembersihan Rahim"
![]() |
| Photo ilustrasi |
Nusrapost.com -- Masyarakat Lombok Timur, digemparkan oleh dugaan praktik asusila berkedok agama. Seorang oknum tokoh agama bergelar Tuan Guru dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan persetubuhan terhadap dua santriwati di bawah umur. Kasus ini mencuat ke publik setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram resmi menyeret perkara ini ke meja penyidik PPA-PPO Polda NTB.
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan tipu daya mistis yang sangat manipulatif untuk memperdaya korbannya. Berdasarkan keterangan pelapor, pelaku menggunakan dua dalih utama yakni Ritual Pembersihan Rahim dimana korban diyakinkan bahwa tindakan asusila tersebut adalah bagian dari proses penyucian. Kemudian klaim Kerasukan, Untuk menghindari tanggung jawab sadar, pelaku berdalih bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh sosok jin yang sedang merasuki tubuhnya.
"Sudah kita laporkan ke Polda NTB. Untuk saat ini ada dua korban yang melapor dan mengaku mengalami kekerasan seksual dalam bentuk persetubuhan," ujar Joko Jumadi, Kamis (29/1/2026).
Dampak dari tindakan bejat ini sangat fatal bagi kesehatan mental para penyintas. Salah satu korban dilaporkan telah dieksploitasi sejak masih duduk di bangku Madrasah Aliyah. Ironisnya, tindakan ini terus berlanjut bahkan setelah korban berstatus sebagai istri orang.
"Selama lima tahun, korban berkali-kali disetubuhi sampai setelah menikah pun masih diperdaya. Kondisinya kini mengalami depresi berat," tegas Joko.
Sebelum kasus ini terungkap, oknum Tuan Guru tersebut diduga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga citranya. Di hadapan para jemaah, ia sempat memanipulasi opini publik dengan mengklaim bahwa dirinya akan menjadi sasaran fitnah oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini diduga dilakukan untuk membungkam kesaksian korban jika sewaktu-waktu skandal ini tercium.
Pihak Kepolisian saat ini tengah mendalami laporan tersebut. LPA Mataram berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Muncul dugaan kuat bahwa jumlah korban lebih dari dua orang, mengingat adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku sebagai pendidik/tokoh agama dengan para santrinya.
LPA juga mengimbau kepada korban lain yang mungkin masih merasa takut agar berani bersuara guna memutus rantai kejahatan seksual di lingkungan pendidikan agama. (*)

Post a Comment