Komisi I DPRD Lotim Soroti Mekanisme Penyaluran Bantuan UMKM
![]() |
| Saprudin Ketua Komis I DPRD Lombok Timur |
Nusrapost.com -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyoroti mekanisme penyaluran bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ia mengingatkan agar proses tersebut dilaksanakan secara lebih selektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Lotim, Saprudin, mengatakan bahwa alur penyaluran bantuan UMKM dimulai dari pengajuan surat oleh Dinas Koperasi kepada Dinas PMD, yang kemudian informasi tersebut diteruskan ke desa-desa untuk disampaikan kepada masyarakat.
Dalam hal ini pemerintah desa memegang peran krusial dalam memberikan informasi terhadap calon penerima bantuan. Meskipun tugas desa adalah melayani masyarakat, pelayanan tersebut harus dibarengi dengan kehati-hatian dan selektivitas.
“Desa memang tugasnya melayani masyarakat, tapi tetap harus selektif. Jangan sampai SKU diberikan tanpa melihat latar belakang apakah yang bersangkutan benar-benar berusaha atau tidak,” ujar Saprudin.
Pemdes harus tetap berlandaskan pada regulasi, guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. "Kalau terjadi masalah, siapa yang disalahkan? Karena itu kita harus kembali pada aturan yang ada,” tegasnya.
Dalam pengawasannya, Komisi I menyoroti adanya tantangan di lapangan yang diduga menghambat proses verifikasi di tingkat desa, seperti keterbatasan waktu dan keberagaman jenis usaha, termasuk usaha online yang tidak terlihat secara fisik.
Dari itu, Saprudin menekankan perlunya standar regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan UMKM tepat sasaran. Regulasi ini, menurutnya, harus mencakup batasan penghasilan dan aset penerima. Hal ini menanggapi adanya informasi bahwa penerima bantuan justru berasal dari kalangan yang memiliki aset cukup besar.
“Harus ada payung hukum yang jelas. Misalnya, penghasilan sekian yang berhak menerima, sehingga ke depan tidak menimbulkan polemik,” katanya.
Terkait penyaluran yang sudah berjalan, pihaknya belum berani mengambil kesimpulan tanpa melakukan pengawasan langsung dan menelaah data secara menyeluruh.
Namun sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Lotim berencana mengirimkan surat resmi kepada Bupati Lombok Timur. Surat tersebut akan berisi permintaan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan, mulai dari tingkat atas hingga ke desa.
“Niat program ini sangat baik, tapi jangan sampai niat yang baik tidak diiringi dengan cara yang tepat,” pungkas Saprudin.(*)

Post a Comment