Tuntut Kades Mundur Atas Dugaan Penyelewengan DD, Warga Lendang Nangka Utara Demo Kantor Desanya
Nusrapost.com -- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat
Peduli, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur
menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desanya Senin (24/11/2025). Kedatangan masa tersebut guna meminta Kepala
Desa mundur dari jabatannya dan mengganti uang yang diduga warga diselewengkan.
Koordinator Aksi, M Lukmanul Hakim, menilai bahwa
kepemimpinan Kepala Desanya, saat ini sangat merugikan masyarakat karena diduga
melakukan penyelewengan anggara pada beberapa program di desa, hingga menyentuh
angka ratusan juta. Dugaan tersebut muncul sejak tahun 2022 pada awal masa
pemerintahannya.
“Selama ini banyak sekali sektor anggaran yang dilakukan
penyelewengan oleh Kepala Desanya. Padahal, dana desa yang diambil ini memang
peruntukan bagi masyarakat, kami punya buktinya. Kami sudah jabarkan buktinya
bersama BPD dan ada surat pernyataan ganti uang itu juga, tapi sampai dengan
saat ini bukannya malah berkurang malah dana yang digunakan semakin bertambah,”
katanya.
Ia mengatakan, Dugaan penyelewengan anggaran yakni sejak
tahun anggaran 2022 terdapat dana desa yang dialokasikan untuk BUMDes namun
tidak dapat dijalankan oleh pengurus, maka dananya diduga digunakan untuk
pribadi Kepala Desa sebesar Rp17 juta.
Pada tahun anggaran 2023, terdapat anggaran Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat miskin sebanyak 7 unit sekitar Rp70 juta,
namun tak dapat dilaksanakan. Kemudian anggaran untuk insentif guru ngaji dan
marbot sebanyak kurang lebih Rp40 juta, dan dana operasional bagi TK/Paud pada
tahun 2024 sekitar Rp46 juta, serta anggaran untuk kain kapan masyarakat miskin
sekitar Rp16 juta.
“Total dana yang diduga diselewengkan waktu itu sekitar
Rp250 juta, namun seiring berjalannya waktu kita perkirakan menyentuh Rp400
juta. Kades ini sudah mengganti hutangnya pada bulan Agustus senilai Rp23 juta
dan tertahir minggu kemarin senilai Rp70 juta, itu saja yang sudah masuk,”
jelasnya.
Masa menilai aksi pada kali ini tidak menemui jalan keluar,
sebab tuntutan massa aksi tak dapat dipenuhi. Adapun tuntutannya yakni semua
dana yang digunakan untuk dikembalikan, Kepala Desa untuk mundur dari
jabatannya, dan Ketua BPD juga diminta mundur.
“Justru yang bersangkutan ini terkesan lalai untuk membayar
hutang uang yang digunakan itu. Ini dasarnya kami menggelar aksi dan sudah
tidak layak lagi memimpin di desa ini. Alhamdulillah untuk BPD sudah bersedia
mundur,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lendang Nangka Utara, M. Tahir
saat menemui massa aksi mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada
masyarakat. Namun untuk ia enggan untuk mengundurkan dirinya yang membuat massa
aksi terus meradang dan akan terus mengawal kasus tersebut.(*)

Post a Comment