Tuntut Kades Mundur Atas Dugaan Penyelewengan DD, Warga Lendang Nangka Utara Demo Kantor Desanya

Tuntut Kades Mundur Atas Dugaan Penyelewengan DD, Warga Lendang Nangka Utara Demo Kantor Desanya


Nusrapost.com -- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desanya Senin (24/11/2025).  Kedatangan masa tersebut guna meminta Kepala Desa mundur dari jabatannya dan mengganti uang yang diduga warga diselewengkan.

Koordinator Aksi, M Lukmanul Hakim, menilai bahwa kepemimpinan Kepala Desanya, saat ini sangat merugikan masyarakat karena diduga melakukan penyelewengan anggara pada beberapa program di desa, hingga menyentuh angka ratusan juta. Dugaan tersebut muncul sejak tahun 2022 pada awal masa pemerintahannya.

“Selama ini banyak sekali sektor anggaran yang dilakukan penyelewengan oleh Kepala Desanya. Padahal, dana desa yang diambil ini memang peruntukan bagi masyarakat, kami punya buktinya. Kami sudah jabarkan buktinya bersama BPD dan ada surat pernyataan ganti uang itu juga, tapi sampai dengan saat ini bukannya malah berkurang malah dana yang digunakan semakin bertambah,” katanya.

Ia mengatakan, Dugaan penyelewengan anggaran yakni sejak tahun anggaran 2022 terdapat dana desa yang dialokasikan untuk BUMDes namun tidak dapat dijalankan oleh pengurus, maka dananya diduga digunakan untuk pribadi Kepala Desa sebesar Rp17 juta.

Pada tahun anggaran 2023, terdapat anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat miskin sebanyak 7 unit sekitar Rp70 juta, namun tak dapat dilaksanakan. Kemudian anggaran untuk insentif guru ngaji dan marbot sebanyak kurang lebih Rp40 juta, dan dana operasional bagi TK/Paud pada tahun 2024 sekitar Rp46 juta, serta anggaran untuk kain kapan masyarakat miskin sekitar Rp16 juta.

“Total dana yang diduga diselewengkan waktu itu sekitar Rp250 juta, namun seiring berjalannya waktu kita perkirakan menyentuh Rp400 juta. Kades ini sudah mengganti hutangnya pada bulan Agustus senilai Rp23 juta dan tertahir minggu kemarin senilai Rp70 juta, itu saja yang sudah masuk,” jelasnya.

Masa menilai aksi pada kali ini tidak menemui jalan keluar, sebab tuntutan massa aksi tak dapat dipenuhi. Adapun tuntutannya yakni semua dana yang digunakan untuk dikembalikan, Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya, dan Ketua BPD juga diminta mundur.

“Justru yang bersangkutan ini terkesan lalai untuk membayar hutang uang yang digunakan itu. Ini dasarnya kami menggelar aksi dan sudah tidak layak lagi memimpin di desa ini. Alhamdulillah untuk BPD sudah bersedia mundur,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lendang Nangka Utara, M. Tahir saat menemui massa aksi mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat. Namun untuk ia enggan untuk mengundurkan dirinya yang membuat massa aksi terus meradang dan akan terus mengawal kasus tersebut.(*)

 

Tags

Post a Comment