Ketua Baznas Lotim : Dalam Pengumpulan ZIS, Kolaborasi Semua Pihak Sangat Penting
![]() |
| Drs. H. Muhammad Kamli Ketua Baznas Lombok Timur |
Nusrapost.com -- Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur terus mengintensifkan strategi pengumpulan
zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial kemanusiaan lainnya dengan
memperluas jaringan dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah
strategis yang tengah diupayakan adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
di setiap desa dan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Ketua
Baznas Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, mengatakan dana yang dikelola
Baznas tidak hanya bersumber dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat, tetapi
juga berasal dari donasi sosial perusahaan. Beberapa perusahaan yang rutin
menyalurkan zakat melalui Baznas antara lain Green Hero dan Bank Syariah Tulen
Amanah di Masbagik.
“Dana
dari perusahaan ini disetorkan terlebih dahulu ke Baznas, kemudian mereka
menentukan sendiri akan didistribusikan ke mana. Jadi Baznas hanya menjadi
jembatan atau tempat transit dana tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kantor
Baznas, Kamis (18/9/2025).
Di
lapangan, Baznas menghadapi tantangan berupa banyaknya zakat, terutama zakat
pertanian seperti gabah, yang langsung disalurkan masyarakat tanpa tercatat
secara administratif. Untuk mengatasi hal itu, Baznas berinisiatif membentuk
admin zakat di tiap kecamatan sebagai penghubung langsung dengan para muzakki
(pemberi zakat), sehingga semua penyaluran zakat dapat tercatat dengan baik.
Muhammad
Kamli menegaskan masih banyak masyarakat yang belum memahami peran Baznas
secara utuh. Salah satu kesalahpahaman adalah anggapan bahwa Baznas akan
mengambil alih hak pendistribusian zakat.
“Padahal,
Baznas tidak mengambil hak distribusi, melainkan hanya memastikan pencatatan
dan penyaluran dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat, Baznas bersama pemerintah kabupaten gencar
melakukan sosialisasi ke desa-desa. Upaya ini diperkuat dengan Surat Edaran
Bupati tentang pembentukan UPZ di setiap desa sebagai perpanjangan tangan
Baznas di tingkat bawah. Selain itu, zakat juga dihimpun dari Aparatur Sipil
Negara (ASN) melalui UPZ yang dibentuk di masing-masing dinas atau Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Pengumpulan dilakukan secara langsung melalui bendahara
dinas tanpa pemotongan nominal zakat, melainkan disetorkan ke rekening Baznas.
Baznas
juga menjalin kerja sama dengan kontraktor pelaksana proyek anggaran daerah
untuk mengingatkan kewajiban zakat. Bagi pengusaha yang menyalurkan zakat
melalui Baznas, tersedia fasilitas pengurangan beban pajak hingga 25 persen
yang diperkuat dengan sertifikasi rutin penunaian zakat dari Baznas.
“Kolaborasi
semua pihak sangat penting. Tanpa kerja sama antara Baznas, pemerintah, dan
masyarakat, potensi zakat tidak akan tergali secara maksimal,” tegas Kamli.
Dengan
berbagai langkah strategis ini, Baznas Lombok Timur berharap jumlah zakat yang
terkumpul dari sektor pertanian, peternakan, maupun sektor lainnya dapat terus
meningkat, sekaligus memastikan distribusi zakat berjalan adil, transparan, dan
tepat sasaran. (DN)
.jpg)
Post a Comment