Diduga Keracunan Makanan, Seorang Warga Rarang Tengah Meninggal Dunia

Diduga Keracunan Makanan, Seorang Warga Rarang Tengah Meninggal Dunia

 


Lombok Timur Nusrapost.com -- Diduga akibat keracunan makanan yang terbuat dari olahan rumput laut atau yang biasa di kenal "Pencok Geranggang". 

Seorang warga bernama Haji Lalu Abdullah, (65) tahun beralamat di Dusun Tantang Desa Rarang Tengah Kecamatan Terara Lombok Timur meninggal dunia. Korban meninggal pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 wita di RSI Anggoro Terara. Kejadian itu baru diketahui pihak berwajib pada Sabtu (13/5/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 Wita.

Selain korban meninggal dunia atas nama Haji Lalu Abdullah, ternyata dampak dari keracunan makanan tersebut juga di alami oleh istri dan menantu korban yakni Baiq Zubaidah (56) tahun dan Baiq Siska Apnita (30) tahun keduanya kini masih di rawat di Rumah Sakit Risa Selong. Sedangkan kedua anak korban bernama Lalu Satria (35) tahun, Lalu Rusmiadi, (22) tahun tidak dirawat. 

Adapun saksi dari kejadian itu, Lalu Hendrawan (40) tahun , wiraswasta. Menurut keterangan saksi Lalu Hendrawan, kronologis kejadiannya bermula, pada hari Selasa tanggal 09 mei 2023 sekitar jam 13.00 wita keluarga korban sebanyak 5 (lima) orang sesuai data di atas makan bersama di rumah korban 1 ( MD ) dengan lauk berupa daging ayam goreng, sate dan lauk olahan rumput laut/pencok geranggang.

Setelah selesai makan masing-masing melaksanakan aktifitas seperti biasa dan sekitar jam 19.30 wita ke 5 orang warga yang makan bersama itu, merasakan gejala perut mual di sertai dengan mencret, karena korban Baiq Zubaidah sempat muntah dan paling parah sehingga sekitar jam 23.00 wita ia di bawa ke Puskesmas Rarang untuk mendapatkan perawatan medis. 

Tak berselang lama, selanjutnya di susul oleh Suaminya yakni Haji Lalu Abdullah (Korban MD) dan korban berikutnya uga di bawa ke Puskesmas Rarang.

Karena keadaan korban Haji Lalu Abdullah agak membaik sehingga korban meminta pihak puskesmas untuk pulang sedangkan korban yang lain masih di rawat di Puskesmas Rarang.

Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 kondisi korban Haji Lalu Abdullah kembali mengalami mencret, sehingga di bawa kembali ke Puskesmas Rarang dan di rawat bersama korban lainnya.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 jam 11.35 wita karena kondisi korban Haji Abdullah dan korban Baiq Zubaidah tidak ada perubahan sehingga pihak puskesmas Rarang merujuk pasien untuk dirawat di RSI Anggoro Terara.

Kedua korban sempat mendapatkan perawatan selama beberapa jam di RSI Anggoro akan tetapi kondisi korban yang semakin lemah sehingga pihak RSI Anggoro berencana untuk merujuk korban ke RSUD Selong, namun sebelum sempat di rujuk pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar jam 21.00 wita korban di nyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya jam 21.30 wita korban 1 ( MD ) di bawa pulang oleh keluarga menggunakan kendaraan ambulans RSI Anggoro sedangkan untuk istri korban yang sedang di rawat meminta pulang secara paksa dari RSI Anggoro Terara dengan alasan untuk mengikuti acara pemakaman almarhum dan bersamaan dengan korban lainnya yang masih di rawat di Puskesmas Rarang pulang paksa dengan alasan yang sama.

Menurut keterangan korban Lalu Rusmiadi (anak dari korban MD ) bahwa sebelum makan siang bersama korban Baiq Siska Apbita (menantu korban MD ) sempat membeli lauk berupa olahan dari rumput laut/Pencok geranggang dari penjual yang biasa keliling yaitu an. Marni alamat Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara dan pada saat makan ke 5 warga tersebut semuanya sempat mencicipi lauk olahan rumput laut tersebut.

Kapolsek Terara melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah meminta keterangan para saksi-saksi.

Sembari menghimbau pada jajarannya di setiap desa yang ada di wilayah hukum Polsek Terara untuk turun ke masyarakat guna menghimbau warga, agar lebih selektif dalam membeli dan mengkonsumsi makanan olahan tradisional karena tidak terdaftar massa kadaluarsa dari BPOM maupun dinas kesehatan.

"Masyarakat harus lebih selektif dalam membeli dan mengkonsumsi makanan olahan tradisional sebab tidak terdaftar massa kadaluarsa di BPOM maupun dinas kesehatan,"ujarnya (np)

Tags

Post a Comment