Empat Ratusan Juta Dana Bumdes Tidak Jelas Arahnya, BPD Kotaraja Janji Akan Minta BPK Lakukan Audit

Empat Ratusan Juta Dana Bumdes Tidak Jelas Arahnya, BPD Kotaraja Janji Akan Minta BPK Lakukan Audit

Beginilah penampakan kantor Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja yang diberikan suntikan dana besar namun terlihat seperti tidak ada kegiatan di dalamnya. 


Lombok Timur Nusrapost.com -- Anggaran penyertaan modal, yang di realisasikan pemerintah Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Lombok Timur, untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) "Muda Karya Mandiri" tahun 2020 capai 400-an juta.

Dimana dalam realisasi anggaran ditahun 2020 itu, Bumdes "Muda Karya Mandiri" Kotaraja, menerimanya secara bertahap yakni ditermin pertama sekitar 100 juta, kemudian di termin kedua 200 juta dan termin ketiga 100 juta, ditambah lagi dengan sisa anggaran di tahun 2019, yang diberikan oleh pengurus sebelumnya sekitar sekitar 46 juta. sehingga total anggaran yang dipegang pengurus Bumdes tahun 2020 tersebut berjumlah 446 juta.

“Kalau mekanisme penganggaraannya memang sudah benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan alasannya penyertaan modalnya besar pada waktu itu, karena tengah menjadi skala prioritas dari pemerintah,”ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kotaraja Lalu M. Isnaini saat di komfirmasi Selasa (7/02/2023).

Upaya penyelamatan anggaran tersebut, Kata Isnaini, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta lembaga yang berwenang dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun melakukan audit. Hal demikian sebab pihaknya telah beberapa kali meminta pada pengurus Bumdes Kotaraja yang lama agar memberikan laporan secara berkala realisasi pengguanaan anggaran tersebut ke pemerintah desa tetapi hal itu tidak dilakukan.

“Sekarang ini, kami tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Tetapi bila nanti sudah dilakukan audit dan hasil auditnya keluar maka tentu akan ketahuan. Berapa nilai kerugian itu. Dan apakah betul rugi atau dirugikan,”ungkapnya.

Dengan kondisi itu, lanjut Isnaini, pihaknya selaku Badan Permusyawatan Desa (BPD), tetap akan melaporkannya ke lembaga yang berwewenang, mengingat, selaku wakil masyarakat desa, Ia tidak bisa membiarkannya berlalu begitu saja, sebab anggaran yang telah digelontorkan cukup besar.

“Insayaallah, kita akan laporkan dan tidak bisa kita biarkan begitu saja, paling tidak nanti, dilakukan pemeriksaan dengan Lembaga resmi pemerintah, biar ketahuan dimana letak kesalahanya,dan kemana arah angaran itu,”katanya

Sementara itu Kepala Desa Kotaraja Lalu Supiandi saat dikonfirmasi mengaku, tidak tahu menahu soal anggaran Bumdes tahun 2020 yang kini tengah hangat diperbincangkan masyarkatnya. Sebab pada saat dilakukan penganggaran di tahun 2020, ia tidak lagi menjabat sebagai kepala desa namun tengah mempersiapkan diri untuk maju pada pemilihan kepala desa di periode berikutnya.

"Untuk lebih jelasnya terkait anggaran itu, silahkan tanya pada pengurusnya tahun bersangkutan. Sebab saat itu saya sudah selesai jadi kepala desa,"ungkapnya.

Memang lanjut Supiandi, pada saat itu, yang menyetujui penganggarannya adalah pelaksana tugas (PLT) Desa Kotaraja. Oleh karenanya dalam hal demikian, Ia berharap pada kepengurus Bumdes itu untuk memberikan laporan realisasinya kepada pemerintah desa agar tidak menjadi polemik di masyarakat.

"Ini memang jadi pertanyaan masyarakat ke pemerintah desa yang harus segera kami jawab. Tetapi kerena belum ada laporan dari pengurus yang lama, kami belum bisa memberikan jawab,"ungkap pria yang menjabat sebagai kepala desa dua periode tersebut.

Terlebih katanya, dana Bumdes ini, merupakan dana yang harus diketahui arah penggunaannya oleh masyarakat, dan jumlahnya juga begitu fantastis yang hampir setengah miliar.

"Masyarakat harus tahu, sebab ini adalah uang mereka yang dititipkan melalui pemerintah desa,"tutupnya.

Sampai berita ini dimuat Direktur Bumdes Kotaraja Tahun 2020 yang berinisial HF belum memberikan jawaban,walau sempat dihubungi lewat sambungan telpon tetapi nomernya tidak aktif. (np)

Tags

Post a Comment