Panwascam Wanasaba Akan Gelar Tes Wawancara Pada 96 Calon Pengawas Desa

Panwascam Wanasaba Akan Gelar Tes Wawancara Pada 96 Calon Pengawas Desa

 

Hamidi Ketua Panwascam Wanasaba Lombok Timur 

Lombok Timur Nusrapost.com -- Setelah selesai melakukan pendaftran calon pengawas pemilihan tingkat desa yang dibuka sejak tanggal 14 - 19 Januari 2023 dan perpanjangan dari tanggal 24 s/d 26 Januari 2023, kini Panitia pengawas kecamatan Wanasaba akan menggelar seleksi Tes Wawancara untuk 96 orang calon pengawas yang telah dinyatakan lulus administrasi.

“Seleksi wawancara ini, akan kami gelar mulai tanggal 31 Januari – 2 Februari 2023,”kata Ketua Panwascam Wanasaba Hamidi saat di komfirmasi Minggu (29/1/2023).

Dalam Rekruitmen calon anggota PKD lanjut Hamidi, telah diatur UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Namun, sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 14 hingga 19 Januari 2023, ternyata ada satu desa yang belum memenuhi kuota pendaftaran Panwaslu Desa, sehingga dilakukan perpanjangan masa pendaftaran yaitu pada tanggal 24-26 Januari 2023.

Setelah ditutup pendaftaran tanggal 20 Januari 2023 kemarin, kemudian pihaknya mengadakan pengkajian terkait semua calon Panwaslu Kelurahan/Desa yang sudah menyerahkan berkas. Alhasil ternyata ada 1 desa yang belum ada pendaftar perempuan yakni Desa Beririjarak, sehingga pihaknya membuka perpanjang pendaftaran khusus didesa tersebut.

"Untuk Desa yang keterwakilan perempuannya kurang, kami melakukan perpanjangan masa pendaftaran kemarin,”Bebernya

Di saat perpanjangan pendaftaran, ada 4 pendaftar perempuan dari desa tersebut. Kemudian diadakan penelitian Berkas Calon PKD Se-Kec. Wanasaba. Sehingga dari tambahan empat pendaftar itu, Total pendaftar dari tanggal 14-19 Januari dan ditambah waktu perpanjangan pendaftaran dari 14 Desa di Kecamatan Wanasaba, yang resmi diumumkan pada tanggal 28 Januari 2023 berjumlah 96 orang, terdiri dari 61 orang Laki-laki dan 35 orang perempuan.

"Calon PKD yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, selanjutnya akan kita Tes Wawancara, Mulai hari selasa (31/1) besok" Pungkasnya. (Cr-Am)

Tags

Post a Comment