Kepala Bapenda Lotim ; Selama 3 Tahun Terakhir, Hutang Pajak Bumi dan Bangunan PT.LED Capai 7,3 Miliyar

Kepala Bapenda Lotim ; Selama 3 Tahun Terakhir, Hutang Pajak Bumi dan Bangunan PT.LED Capai 7,3 Miliyar

Muksin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur Nusapost.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur di tahun 2023 akan terus di genjot secara optimal, sebab di bandingkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima secara keseluruhan masih berada di posisi 10 persen dengan jumlah sekitar 3 triliun rupiah.

"Potensi besar, untuk kita genjot, pada awal tahun 2023 ini, adalah hutang-hutang yang tertunggak dari para wajib pajak terutama di PT. LED. Dimana hutang Pajak Bumi Bangunan (PBB)-nya di 3 tahun berjalan ini yang harus kami kejar sekitar 7,3 milyar,” Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur Muksin,”Sabtu (7/1/2023)

Selain itu, untuk PBB yang tertonggak di perusahaan lain juga, ada sekitar hampir 2 milyar.  Sehingga dari pajak PBB yang harus dikejar sekitar hampir 9 milyar. "Itu dari PBB saja, " Ucapnya

Sedangkan, tungggakan dari galian c nilainya hampir 5 milyar,  sehingga pihaknya akan kejar untuk tahap awal ini, karena lumayan untuk menjadi suport PAD Daerah.

Bahkan katanya, saat ini Pihaknya sudah memetakan sumber-sumber PAD yang besar seperti dari Restoran dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) , karena mereka masih membayar pajak, tidak sesuai dengan target yang ada.

"Makaknya ini pun kami juga harapkan masyarakat juga membayar pajak sesuai dengan target yang ada, " Pungkaanya

Restoran di Lombok Timur, lanjut muksin begitu banyak hampir ratusan, tetapi yang taat membayar pajak bisa di hitung seperti Mecow dan KFC yang setiap bulannya membayar pajak sekitar 45 juta sedangkan mecow harus membayar pajak 25 juta perbulan. Sehingga, Kalau misalnya 100 Restoran yang taat membayar pajak. Maka daerah bisa mendapatkan PAD berkisar 2 milyar.

"Ini rill, nah ini yang harus sesuai, yang namanya pajak ini wajib, harus tidak boleh tawar menawar lagi, " Jelasnya

Untuk itu, dari 350 Restoran ini katanya paling hanya 5 lestoran saja yang taat bayar pajak, yang lainya tidak taat. Bahkan ada yang taat tetapi hanya sekedar, tidak sesuai dengan aturan. menurutnya, semestinya lestoran ini katanya, bayar 23  juta tapi dia bayar hanya 300 ribu dan 1 juta.

"Jauh sekali kesenjangannya, Ini yang harus kita tegaskan, negara tidak boleh kalah dengan rakyat,  selama itu untuk kemaslahatan bersama" Sebutnya

Semtara itu, PAD dari Hotel juga katanya, masih rendah,  karena di hotel ini, masih 32 persen pajaknya masih sedikit. Sehingga potensi-potensi ini yang pihaknya kejar.

"Makanya saya yakinkan kalau potensi ini bisa terkejar insyaallah PAD bisa tercapai" Tutupnya (Cr-Am)

Tags

Post a Comment