Kepala Bapenda Lotim ; Selama 3 Tahun Terakhir, Hutang Pajak Bumi dan Bangunan PT.LED Capai 7,3 Miliyar
Muksin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur |
Lombok Timur Nusapost.com – Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur di tahun 2023 akan terus di genjot secara
optimal, sebab di bandingkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima secara
keseluruhan masih berada di posisi 10 persen dengan jumlah sekitar 3 triliun
rupiah.
"Potensi besar, untuk kita
genjot, pada awal tahun 2023 ini, adalah hutang-hutang yang tertunggak dari
para wajib pajak terutama di PT. LED. Dimana hutang Pajak Bumi Bangunan
(PBB)-nya di 3 tahun berjalan ini yang harus kami kejar sekitar 7,3 milyar,” Kata Kepala
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur Muksin,”Sabtu
(7/1/2023)
Selain itu, untuk PBB yang
tertonggak di perusahaan lain juga, ada sekitar hampir 2 milyar. Sehingga dari pajak PBB yang harus dikejar sekitar
hampir 9 milyar. "Itu dari PBB saja, " Ucapnya
Sedangkan, tungggakan dari galian
c nilainya hampir 5 milyar, sehingga
pihaknya akan kejar untuk tahap awal ini, karena lumayan untuk menjadi suport
PAD Daerah.
Bahkan katanya, saat ini Pihaknya
sudah memetakan sumber-sumber PAD yang besar seperti dari Restoran dan Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) , karena mereka masih membayar pajak,
tidak sesuai dengan target yang ada.
"Makaknya ini pun kami juga
harapkan masyarakat juga membayar pajak sesuai dengan target yang ada, "
Pungkaanya
Restoran di Lombok Timur, lanjut muksin
begitu banyak hampir ratusan, tetapi yang taat membayar pajak bisa di hitung seperti
Mecow dan KFC yang setiap bulannya membayar pajak sekitar 45 juta sedangkan mecow
harus membayar pajak 25 juta perbulan. Sehingga, Kalau misalnya 100 Restoran yang
taat membayar pajak. Maka daerah bisa mendapatkan PAD berkisar 2 milyar.
"Ini rill, nah ini yang
harus sesuai, yang namanya pajak ini wajib, harus tidak boleh tawar menawar
lagi, " Jelasnya
Untuk itu, dari 350 Restoran ini
katanya paling hanya 5 lestoran saja yang taat bayar pajak, yang lainya tidak
taat. Bahkan ada yang taat tetapi hanya sekedar, tidak sesuai dengan aturan. menurutnya,
semestinya lestoran ini katanya, bayar 23
juta tapi dia bayar hanya 300 ribu dan 1 juta.
"Jauh sekali kesenjangannya,
Ini yang harus kita tegaskan, negara tidak boleh kalah dengan rakyat, selama itu untuk kemaslahatan bersama"
Sebutnya
Semtara itu, PAD dari Hotel juga
katanya, masih rendah, karena di hotel
ini, masih 32 persen pajaknya masih sedikit. Sehingga potensi-potensi ini yang
pihaknya kejar.
"Makanya saya yakinkan kalau
potensi ini bisa terkejar insyaallah PAD bisa tercapai" Tutupnya (Cr-Am)
Post a Comment