Kasus Dugaan Penacabulan Anak Di Wilayah Kecamatan Suela Terungkap, 4 Orang Disinyalir Jadi Korban

Kasus Dugaan Penacabulan Anak Di Wilayah Kecamatan Suela Terungkap, 4 Orang Disinyalir Jadi Korban

Photo terduga pelaku setelah diamankan ke polres Lombok Timur



Nusrapost.com -- Kasus dugaan tindak pidana asusila (pencabulan) terhadap anak yang melibatkan terduga pelaku berinisal M alias AJ (45) tahun dari wilayah Kecamatan Suela Lombok Timur berhasil di ungkap polisi Sabtu (9/7/2022). Dimana dalam kasus tersebut empat orang anak dibawah umur di sinyalir menjadi korban.



Kapolres Lombok Timur melalui Kapolsek Suela Iptu Rahmadi saat di konfirmasi menerangkan, Kasus tersebut mulai terungkap pada Rabu tanggal 06 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 Wita. Dimana salah seorang anak yang menjadi korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Bahwa pada hari dan tanggal yang tidak diingat di tahun 2019 lalu, korban pernah disuruh terduga pelaku untuk membuka bajunya (telanjang) di kebun seorang warga berinisial IB. 




Kemudian terduga pelaku mengeluarkan kemaluannya dan mengajak korban untuk bersetubuh. Akan tetapi korban menolak dengan cara melawan dan menendang terduga pelaku. selanjutnya korbanpun lari pulang walapun terduga pelaku sempat mengancam untuk tidak mengatakan kepada siapapun.




Selain itu, anak yang menjadi korban tersebut bercerita lagi, yang mana saat disekolah ada temen-temennya yang lain juga bercerita pernah menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku. Baru pada Jum'at 8 juli 2022 sekitar pukul 21.30 Wita, orang tua korban berinisial AY 30 Tahun, mendatangi polsek untuk melaporkan dugaan tindak pidana asusila/pencabulan yang dialami anaknya.



"Dari laporan itu terduga pelaku kami amankan sembari berkoordinasi dengan Unit PPA dan saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Lotim,"Jelasnya.




Lanjut diterangkan Rahmadi, berdasarkan hasil interogasi dan keterangan dari terduga pelaku, ternyata selain anak dari pelapor yang berinisial AY, didapatkan informasi, mengenai korban lainnya yakni korban kedua ketiga dan keempat. Sebut saja bernama Bunga Mawar dan Melati. 



Dimana atas pengakuannya, Korban Bunga (14) tahun sempat dipegang perut dan pahanya pada tahun 2019 silam. Selanjutnya Korban Mawar (14) tahun, yang bersangkutan pernah disetubuhi, sebanyak 2 kali pada tahun 2019 dirumah buyutnya dan diberi uang sebanyak 50 ribu. Kemudian Korban Melati pernah disetubuhi sebanyak 2 kali sekitar bulan Juni tahun 2022 dikebun dekat kuburan wilayah setempat.



Dari itu, kata Rahmadi, pihaknya menyarankan agar para korban-korban lainya untuk membuat laporan dan menghimbau agar keluarga korban tidak berbuat hal-hal yang nantinya dapat merugikan diri sendiri.(np)



Tags

Post a Comment