Satu Korban Curas Di Desa Rempek Darussalam Meninggal Dunia

Satu Korban Curas Di Desa Rempek Darussalam Meninggal Dunia

Prosesi pemakaman korban curas yang meninggal dunia

LOMBOK UTARA NTB Nusrapost.com -- Satu korban pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Dusun Busur Timur Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, meninggal dunia. Minggu (16/1/2022). Korban Curas tersebut atas nama NW, jenis kelamin Perempuan, Umur 30 Tahun.


Kapolres Lombok Utara Akbp I Wayan Sudarmanta, S.I.K., SH melalui Kasat Reskrim Akp I Made Sukadana, SH. MH, menerangkan bahwa Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, setelah di rawat beberapa saat di Puskesmas Gangga dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung Kabupaten Lombok Utara kemudian ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.


"Korban Mengalamai pendarahan dikepala akibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, sekitar pukul 19.30 WITA, di rumah Korban sendiri dan sekitar pukul 07.00 Wita, Korban menghembuskan nafas terakhirnya" Tegas Kasat.


Dia menjelaskan bahwa Jenazah telah dibawa kerumahnya untuk dimakamkan usai solat Dzhur di Tpu Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam dan kedua korban yaitu JM, 54 tahun dan AS, 24 tahun telah kembali pulang kerumahnya di Kecamatan Gangga KLU dalam kondisi sudah membaik.

 
Adapun pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah 2 orang dan sudah ditangkap oleh Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, dari hasil introgasi sementara didapatkan keterangan satu pelaku Utama atas nama ZN, umur 26 tahun, alamat Dusun Seloka Desa Rempek Darussalam Kecamatana Gangga Kabupaten Lombok Utara, adalah tetangga satu Desa dengan Korban, sementara IJF, rekan pelaku ZN merupakan tetangga satu Kampung dengan Korban, tegas Kasat Reskrim.


Informasi sementara, ZN sering melakukan aksi pencurian di luar Wilayah Provinsi NTB dan Di Negara tetangga Jiran Malaysia, serta tercatat telah Dideportasi oleh Negara Ipin Upin tersebut, motif pelaku melakukan pencurian terhadap korban adalah karena menyangka korban sudah memanen dan menjual hasil kebun berupa vanilinya dan uang hasil panen disimpan dirumah korban.


"Saat ini kedua pelaku sudah di tahan di satreskrim Polres Lombok Utara, untuk di Proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tutuk Akp Sukadana. (np)

Tags

Post a Comment