Penadah HP Curian Di Ringkus Polisi. 

Penadah HP Curian Di Ringkus Polisi. 


KOTA BIMA NTB Nusrapost.com -- Stop Beli Handphone Curian, cermatlah dalam membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya terlebih bila barang tersebut tidak memiliki surat yang jelas, Jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib. 


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (16/1) menyebutkan, terduga pembeli handphone hasil curian ini, terpaksa diamankan tim puma Polres Bima Kota. dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Sabtu (15/1) malam. 

"4 orang terduga penadah handphone itu, jelas Kasat Reskrim, masing-masing AR (28), RK (21) Kecamatan Mpunda, HN (30) warga Kecamatan Raba Kdan SH (22) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima,"Jelasnya.


Para terduga penadah handphone ini, diamankan Tim Puma 1, berdasar laporan kehilangan dengan nomor aduan ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res. Bima kota Tanggal 14 Januari 2022 atas nama korban Abdul Hafid Warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima


“Terduga Penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (np)

Tags

Post a Comment