Sepanjang 2021, Polres Lotim Tangani 601 Kasus

Sepanjang 2021, Polres Lotim Tangani 601 Kasus


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Sepanjang tahun 2021, Polisi Resort (Polres) Lombok Timur dan jajarannya telah berhasil menangani 601 (Enam Ratus Satu) jenis kasus kejadian yang dilaporkan. Hal demikian diketahui berdasarkan data yang talah dikumpulkannya selama kurun waktu setahun.

"Ada 601 kejadian yang sudah terselesaikan sampai Desember 2021 atau mengalami penurunan sebanyak 40%,di bandingkan tahun 2020 di mana pada tahun 2020, kasus yang ditangani ialah sebanyak 991 kasus," Kata Kapolres AKBP Herman Suriyono SIK .MH. didampingi Waka Polres,Kejaksaan,dan Dinas Kesehatan Lombok Timur. Saat menggelar Pres Relese Pemusnahan BB Tahun 2021 Jum'at 31/12/2021.

Beberapa kasus yang masih mendominasi di  Lombok Timur lanjut Herman yakni kasus street crime/pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terbilang sebanyak 74 kasus. Kemudian kasus-kasus lain diantaranya, kasus asusila yang sempat viral di masyarakat melibatkan ayah dan anak kandung. 

Untuk kasus Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), yang di tangani selama kurun waktu satu tahun sebanyak 10 kasus. sedangkan untuk kasus kriminal Tindak Pidana korupsi yang di tangani sebanyak 2 kasus, yaitu dugaan korupsi dana desa dan pembangunan Rumah Tahan Gempa ( RTG) yang terjadi di wilayah Pringgabaya.

"10 kasus ini sudah ada yang dinyatakan P21 dan ada juga yang masih proses penyidikan,"tutupnya (np-NH)

Tags

Post a Comment