Gara-gara Narkoba Polisi Tangkap Dua Pria Di Sekotong Lobar

Gara-gara Narkoba Polisi Tangkap Dua Pria Di Sekotong Lobar


LOMBOK BARAT NTB Nusrapost.com -- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat Berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkotika jenis Sabu di Dusun Menjot Desa Kedaro Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (11/12/2021).


Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi SH di Polres Lombok Barat, Minggu, (12/12/2021) memaparkan pengamanan pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa di TKP yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian sesuai dengan ciri-ciri dari informasi tersebut ia memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pada lokasi tersebut. 


Sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal bahwa memang benar adanya dua orang dengan ciri-ciri yang dimaksud di lokasi yang dimaksud dan langsung diakukan penangkapan. 


"Mereka berinisial AP (40) tahun, alamat Dusun Sayong Sekotong Lombok Barat. JN (30) tahun, alamat Dusun Gunung Tele, Kecamatan Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah,"ungkap Faisal.



Disaksikan aparat lingkungan setempat dilakukan penggeledahan dimana dari keduanya dan lokasi sekitar ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4,29 gram brutto yang langsung diamankan Tim Opsnal. 



Disamping mengamankan sabu tersebut, ikut pula diamankan alat-alat yang berhubungan dengan barang sabu tersebut seperti 2 unit skop kecil, 2 unit kaca, 2 alat komunikasi, 1 buah korek, 1 buah gunting serta uang tunai 1.669.000 yang diduga hasil transaksi sabu dan 1unit sepeda motor.


Selanjutnya kedua tersangka akan dilakukan upaya lidik guna mengetahui peran dan asal usul barang yang mereka peroleh. Bersama barang bukti yang diperoleh dari TKP, kedua ini telah diamankan di mapolres Lombok Barat. 


"Untuk pasal yang disangkakan yaitu 114, dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 7 tahun penjara."pungkas Kasat Narkoba Faisal. (*)

Tags

Post a Comment