Beraksi Di Terara Lotim 2 Orang Pelaku Pencurian Tertangkap Di Tengari Loteng. 

Beraksi Di Terara Lotim 2 Orang Pelaku Pencurian Tertangkap Di Tengari Loteng. 

Dua orang pelaku pencurian setelah di amankan polisi (Photo : Special for Nusrapost)

LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Dua orang pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Desa Terara Kecamatan Terara Lombok Timur pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 wita. Berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur di Lingkungan Tengari Keluarahan Praya Lombok Tengah Pada Hari Rabu Tanggal 8 Desember 2021 Sekitar Pukul 01.30 Wita.


"Kedua pelaku pencurian yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial LA (37) tahun dan FS (29) tahun alamat Kelurahan Tengari Kecamatan Praya Lombok Tengah Dimana dalam penangkapan tim melakukan nya kurang dari 1 x 24 Jam,"Kata Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Fajri S.Tr.k dalam rilisnya Kamis (9/12/2021).


Modus dan Kronologis Kejadian lanjut Fajri, berawal ketika korban hendak berbelanja disalah satu toko di pinggir jalan raya Terara, setiba ditempat berbelanja korban memarkir kendaraan miliknya di depan toko tersebut yang jaraknya sekitar 3 Meter dari korban. Saat memarkir kendaraannya, korban meninggalkan tas miliknya pada sepeda motor dengan alasan berbelanja sebentar saja dan masih dalam pengawasan korban.


Namun tiba-tiba datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor absolute revo dan langsung mengambil tas korban yang tergantung di sepeda motor ketika korban dalam keadaan lengah, 


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 Unit Handphone dan Uang Tunai Rp. 1.200.000. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialami tersebut ke Polsek Terara,"terangnya


Adapun kronologis penangkapannya, pelaku di tangkap di rumahnya masing-masing di Lingkungan Tengari kelurahan Praya Kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah 
dengan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku, 1 Buah Hp milik korban, 1 Buah Helm milik pelaku, Rekaman Cctv pelaku saat beraksi dan Uang tunai Rp.100.000 sisa uang korban.


"Dari pengkuannya pelaku mengaku uang hasil curiannya digunakan berjudi. Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Pores Lotim guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(np)

Tags

Post a Comment