Sekelompok Pemuda Mabuk Keroyok Polisi Hingga 8 Jahitan

Sekelompok Pemuda Mabuk Keroyok Polisi Hingga 8 Jahitan


DOMPU NTB Nusrapost.com -- Sekelompok pemuda yang tengah asyik minum-minuman keras di wilayah Cabang Banggo Desa Soriutu Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, Melakukan pengeroyokan pada seorang anggota Polisi berinisial S. Pengeroyakan itu terjadi lantaran kelompok pemuda itu, tidak terima di tegur agar tidak bermabuk-mabukan.

"Peristiwa pengeroyokan anggota ini, terjadi Jum'at (15/10) sekitar pukul 17.40 wita, didepan toko milik korban," Sebut Kapolres Dompu melalui Kapolsek Manggalewa IPTU Abdul Malik, S.H

Dijelaskan Abdul Malik, kronologis pengeroyokan itu, berawal saat Korban berada di dalam rumahnya, kemudian mendengar ada suara anak-anak muda sedang teriak, barulah Ia keluar dari rumah. Setelah berada diluar rumah Ia melihat ada sekelompok anak-anak muda sedang duduk sambil minum minuman keras di depan toko miliknya.

Dari itu, Korban langsung menghampiri anak muda tersebut dan melarangnya untuk tidak minum minuman keras didepan rumahnya,. Namun oleh sekelompok anak muda tersebut ada yang menjawab. ("Apa Urusan Kamu Larang-larang Kami"red) sehingga sempat terjadi percekcokan mulut di TKP.

Karena tidak terima ditegur, salah seorang dari kelompok anak muda itu, mengambil sebuah batu yang berada di sekitarnya dan langsung memukul korban sebanyak 3 kali. Dua kali mengenai Kepala sebelah kiri dan 1 kali mengenai punggung korban tapi sebagian dari pemuda tersebut berhasil di amankan oleh masyarakat yang berada di sekitar TKP.

"Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala dan dijahit sebanyak 8 jahitan serta bengkak dan memar akibat pukulan batu,"Jelas Abdul Malik.

Selanjutnya Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari dan mengamankan pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Sehingga berkat kerja keras anggota dan Tim Puma Polres Dompu para pelaku berhasil di amankan berjumlah 6 orang sedangkan 2 orang lainnya masih buron.

Keenam pelaku ini berinisial DS (19) tahun laki, F (17) tahun laki, F (21) tahun laki, TH (19) Laki, Keempatnya beralamat di Desa Anamina sedangkan dua pelaku lainnya yakni berinisial R (17) tahun, dan A (16) tahun laki, masih berstatus pelajar keduanya beralamat di Desa Soriutu.

"Terkait dua pelaku yang masih buron, sambungnya, timnya tetap melakukan pengejaran," tutup Kapolsek. (np)

Tags

Post a Comment