Sekda Taofik Pimpin Sidang PPL Sertifikasi Redistribusi Tanah.

Sekda Taofik Pimpin Sidang PPL Sertifikasi Redistribusi Tanah.


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Sekertaris Daerah Lombok Timur H.M Juaini Taofik memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kegiatan Sertifikasi Redistribusi Tanah Kabupaten Lombok Timur.

“Ketelitian dan kehati-hatian penting, akan tetapi momentum juga penting. Terlebih hal ini menjadi pintu masuk bagi penyelesaian sejumlah persoalan agraria di Lombok Timur khususnya di kecamatan Sembalun dan Sambalia.” ungkap Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik di ruang rapatnya Rabu (29/9).

Ia mengatakan, Berdasarkan laporan terdapat 80 subjek landreform dan 144 objek bidang tanah. Upaya ini telah melewati proses panjang mulai dari proses penyuluhan pada 14 Juni lalu, inventarisasi dan identifikasi berupa 20 persen lahan eks HGU, pengukuran dan pemetaan yang telah dilaksanakan secara terbuka dengan sistem undi bagi 53 petani penggarap.

Sidang Panitia pertimbangan dibentuk berdasarkan SK Bupati no. 188.45/ 325/ TAPEM/ 2021 tentang pembentukan panitia pertimbangan Landreform Kabupaten Lombok Timur. Sidang ini menyetujui dengan catatan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Reforma agraria dan redistribusi tanah menjadi salah satu program Pemerintah Pusat sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hasil sidang tersebut, dijelaskan Sekda menjadi bagian dari tahapan dan menjadi pertimbangan untuk menerbitkan SK subjek landreform dan pengajuan kepada kanwil BPN NTB. Sehingga penerbitan sertifikat tanah yang diharapkan masyarakat dapat segera dilakukan, tentunya setelah melalui penerbitan surat keputusan  redesitribusi tanah dan pembukuan.

Sidang ini diikuti Wakapolres Lombok Timur, kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Lombok Timur, serta sejumlah OPD yang masuk dalam kepanitian seperti Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, dan UKM dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (np)

Tags

Post a Comment