Dua Residivis Curanmor Yang Sering Beroperasi Di Pasar Bertais Mataram Di Bekuk

Dua Residivis Curanmor Yang Sering Beroperasi Di Pasar Bertais Mataram Di Bekuk


MATARAM NTB Nusrapost.com -- Satuan Reskrim Polresta Mataram melalui Tim Puma nya berhasil mengamankan dua tersangka Curanmor yang terjadi 1 September 2021 lalu di Lingkungan Karang Rundun, Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Keduanya yakni birinisial J dan S. Mereka di amankan atas laporan korban yang merasa kehilangan sepeda motor di sekitar pasar Bertais.

"Atas dasar laproan ini, Tim Puma langsung bergerak mencari informasi dan menyelidiki keberadaan barang curian dan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK saat Konferensi Pers, Kamis 23/09/2021, di Gedung Graha Wira Pratama Polresta.

Dalam keterangan lainnya Kadek menjelaskan bahwa dua pelaku yang saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka adalah mantan tindak kejahatan yang sama (Residivis) berikut barang bukti hasil curian serta alat-alat yang mendukung proses tindak pidana tersebut. Di samping itu dari hasil penggeledahan juga mengamankan senpi mainan yang di duga untuk menakuti sasaran dan beberapa perlengkapan kunci seperti kunci T, Obeng dan lainnya yang di curigai digunakan dalam proses pencurian.

"Benar, kami telah amankan kedua tersangka berikut sepeda motor hasil curian serta kendaraan sepeda motor yang digunakan saat melakukan tindak pidana ini,"jelasnya

Atas tindakan kedua terduga yang telah ditetapkan sebagai tersangka di sangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Untuk selanjutnya kami juga akan melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengetahui hubungan dengan Kasus Curanmor yang selama ini terjadi di Kota Mataram, ya kami masih menyelidiki keterkaitan hal itu," tutup Kadek. (np)

Tags

Post a Comment