Gelar Ratas Bupati Lotim Ingatkan Agar Mengoptimalkan Pengawasan Internal.

Gelar Ratas Bupati Lotim Ingatkan Agar Mengoptimalkan Pengawasan Internal.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy saat memimpin rapat terbatas dengan sejumlah OPD

LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menggelar rapat terbatas dengan sejumlah OPD, adapaun dalam rapar itu, Ia mengingatkan agar mengoptimalkan pengawasan internal. Hal itu didasari dari hasil uji petik pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2020. Yang dimana dalam laporan itu tercatat ada 24 temuan yang kualitasnya sama dengan temuan tahun sebelumnya dan telah pula diklarifikasi oleh masing-masing OPD. 

Namun demikian Sukiman mengingatkan agar ke depan temuan-temuan serupa tidak terulang kembali dengan meminta Inspektorat untuk mempelajari kembali seluruh temuan dan memberikan pemahaman kepada semua OPD. 

"Saya meminta kepada OPD yang tidak menjadi sampel tahun ini agar ditekankan, sehingga tidak akan terulang temuan serupa. Sebab temuan-temuan tersebut sudah pula terjadi di tahun-tahun sebelumnya,"Pintanya 
Saat melangsungkan rapat terbatas yang menghadirkan 17 OPD yang menjadi sampel pemeriksaan BPK  di ruang Rapat Bupati Jumat (23/4).

Bupati me-riview 24 catatan BPK seperti penatausahaan retribusi pengendalian  menara telekomunikasi, kelebihan pembayaran intensif pajak dan retribusi, pengeloaan aset, laporan pengelolaan bansos, hingga kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta PAD yang terlambat disetorkan ke kas daerah.

Selain membahas temuan BPK, Bupati kembali memberikan tenggat waktu kepada pejabat yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 1 Mei. Berdasarkan laporan Inspektur sesuai hasil rapat koordinasi dengan KPK beberapa waktu lalu, masih ada pejabat Lombok Timur yang belum menyampaikan LHKPNnya. 

"Terhadap pejabat yang belum menyampaikan, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,"Tutupnya (np)

Tags

Post a Comment