BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Jaminan Kematian Pada Ahli Waris Pegawai Non ASN

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Jaminan Kematian Pada Ahli Waris Pegawai Non ASN


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur menyerahkan santunan jaminan kematian pada ahli waris pegawai Non ASN bernama Lalu Bambang Budianto (alm) yang gugur saat bertugas. Santunan tersebut, diserahkan langsung ke istri yang bersangkutan di Aula kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Selasa (6/4).


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail menyebutkan, santunan yang diberikannya itu dilakukan secara simbolis kepada keluarga almarhum (Lalu Bambang Budianto) yang juga masuk menjadi anggota Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT).


Selain sebagai Jurnalis diketahui almarhum juga bekerja sebagai petugas kemanusiaan, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim dan beberapa waktu yang lalu mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkannya meninggal dunia. Oleh karena itu, yang bersangkutan memiliki hak untuk diberikan santunan kepada ahli warisnya sebesar 42 juta, agar dapat digunakan dengan sebaiknya.


"Tadi pagi sudah saya tanda tangani surat perintah bayarnya, mudah-mudahan sebelum sore bisa dieksekusi oleh petugas Bank dan lansung di transfer ke rekening ahli waris,"Sebutnya.


Lanjut dijelaskan Akbar, dalam proses pemberian santunan itu, pihaknya tidak menemukan kendala sebab yang bersangkutan memang meninggal saat menjalankan tugas. Namun demikian, yang bersangkutan tidak meninggal sebagai jurnalis, tetapi masuk sebagai petugas BPBD. Kalau sebagai jurnalis, seharusnya korban akan mendapatkan empat kali gaji. Karena laporan yang diterima pihaknya, gaji yang didapati standar upah minimun provinsi (UMP), yakni Rp 2,2 juta. Santunan itu juga berasal dari rekan kerjanya. Lantaran yang bersangkutan terdaftar melalui FJLT. Mengingat konsep BPJS itu ialah gotong royong. Jadi dari iuran-iuran itu santunan ini berasal.


"Seharusnya santunan yang di terima sesuai UMP yakni 2,2 juta kali 48, itulah santunannya," sebutnya


Sementara itu, Kepala Bidang Logistik BPBD Kabupaten Lombok Timur, Iwan Setiawan menyatakan, apa yang dialami petugasnya almarhum (Lalu Bambang Budianto) beberap bulan yang lalu, menjadi tonggak sejarah bagi pekerja kemanusiaan dan memberikan efek ke provinsi yang lainnya. Untuk mendaftarkan pegawainya masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan.


"Disini, Seratus persen sudah kita masukan dan jumlahnya mendekati 100 orang," terangnya


Pendaftaran tersebut dilakukannya sebelum dipecahkan dengan Damkar. Kebetulan, lanjutnya, yang bersangktan (Lalu Bambang) sebelum masuk ke BPBD, BPJS ketenagakerjaannya didaftarkan melalui FJLT. Sehingga untuk BPJS Ketenagakerjaan di BPBD belum masuk. Namun dapat diberikan bantuan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) yakni iruan Korpri dan Baznas. Mudahan, lanjutnya, bantuan atau asuransi yang diberikan oleh BPJS. hari ini bisa dicairkan.


"Pemberian hari ini merupakan penghibur lara dan penghibur duka buat almarhum yang meninggalkan istri dan anak yang masih balita," ujarnya (np)

Tags

Post a Comment