Aksi Balap Liar 31 Motor dan 35 Pelaku Di Amankan Polisi

Aksi Balap Liar 31 Motor dan 35 Pelaku Di Amankan Polisi

LOMBOK TENGAH NTB Nusrapost.com --  Personel Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sebanyak 31 unit sepeda motor dari para pelaku aksi balap liar di jalan raya Desa Barabali Kecamatan Batukliang.

"Benar, kami mengamankan 31 motor beserta 35 orang yang hendak melakukan aksi balap liar ," kata Kapolsek Batukliang, IPTU Gede Gisiyasa, SH, Jum'at (23/4).

Menurutnya, para pemuda yang melakukan aksi balap liar itu dianggap menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut, khususnya selama bulan suci Ramadhan, dari itu pihaknya tetap m3lakukab patroli Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRKYD). Selanjutnya, sebanyak 35 orang berikut 31 kendaraan bermotor digelandang ke Mapolsek Batukliang guna dilakukannya pendataan dan pembinaan terhadap para pelaku.

"Untuk para pelaku balap liar akan kita bina dan apabila kendaraan tidak dilengkapi surat-surat maka akan ditilang," ujar Gisi.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan mengintesifkan patroli setiap malamnya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita akan terus tingkatkan patroli, terutama pada saat jam rawan yaitu dini hari guna antisipasi aksi balap liar dan tawuran," imbuhnya. (np)

Tags

Post a Comment