Diduga Lukai Korban Dengan Sebilah Panah, RA Di Amankan Polisikan.

Diduga Lukai Korban Dengan Sebilah Panah, RA Di Amankan Polisikan.


DOMPU NTB Nusrapost.com - Seorang remaja berinisial RA (17) tahun, asal Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu diamankan tim puma polres Dompu, sekira pukul 18.00 Wita Rabu (17/3/2021).

Ia di amankan lantaran diduga nekad layangkan sebilah anak panah dan melukai korban bernama Moch. Bagus Afriansyah (18) tahun, asal Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu
Aiptu Hujaifah menerangkan, pelaku RA ditangkap sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/K/39/1/VIII/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 24 Januari 2021. Ia ditangkap lantaran diduga busur panahnya mengenai bagian tubuh korban. Adapun Insiden itu bermula ketika korban tengah nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Baru, Kelurahan Karijawa Utara, Kecamatan Dompu, Senin (24/1/2021), sekira pukul 20.00 Wita.

Sesaat kemudian, tiba-tiba muncul terduga pelaku berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Merk Honda Type Sonic dan melayangkan anak panah tersebut yang selanjutnya mengenai lengan sebelah kiri korban.

Tidak sanggup menahan perih dan tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku yang telah di ketahui identitas terduga pelaku langsung melaporkannya ke SPKT Polres Dompu.

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Katim Puma Polres Dompu, Ipda Zainul Subhan untuk melakukan penyelidikan sekaligus menangkap terduga pelaku.

"Setelah diselidiki dan mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi, anggota bergerak mendatangi terduga yang saat itu berada di rumahnya dan langsung memboyong terduga ke Mapolres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"terangnya. (np)

Tags

Post a Comment