Iklan

terkini

Rumah Penerima Bansos Di Kecamatan Sikur Terlabelisasi

Penulis : nusrapost.com
Wednesday, December 23, 2020, December 23, 2020 WIB Last Updated 2022-12-16T07:26:48Z


LOMBOK TIMUR nusrapost.com - Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kecamatan Sikur mulai melakukan labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPS). Labelisasi tersebut dimulai dari Desa Darmasari Kecamatan Sikur Lombok Timur Rabu (23/12).

Koordinator Kecamatan (Korcam) Program Keluarga Harapan (PKH) Sikur Muhammad Husni SPd. i mengatakan, labelisasi tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui mana yang mendapatkan dan tidak. Hal demikianpun dinilainya, untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang menduga bantuan sosial disinyalir tidak tepat sasaran.
Oleh sebab itulah, labelisasi ini adalah jalan keluar agar masyarakat luas mengetahuinya.

"Ketika KPM tidak mau dilabelisasi dan tidak layak mendapatkan bantuan, alangkah baiknya mengundurkan diri, dengan menandatangani surat pengunduran diri," Katanya

Dengan begitu lanjutnya, akan memberi ruang masyarakat yang layak mendapatkan bantuan itu, berkesempatan menerima. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan format surat pernyataan pengunduran diri bagi KPM yang merasa tidak layak dapat.

Dari data yang ada di Kecamatan Sikur sendiri terdapat -+ 10 ribu KPM yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, yang tersebar di 14 desa yang ada.

Sementara itu, Camat Sikur Lalu Putra saat ikut melakukan Labelisasi mengatakan, Labelisasi yang mulai di Lounching di Desa Darmasari ini bertujuan supaya kalau ada masyarakat penerima yang merasa mengalami peningkatan ekonomi, supaya bisa mengundurkan dirinya.

Hal itu dinilainya penting, sebagai langkah penyadaran pada masyarakat yang merasa mampu dan memberikan peluang bagi masyarakat yang tidak layak untuk mendapatkan.

"Sebelum melakukan labelisasi, terlebih dahulu petugas PKH bersama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah melakukan sosialisasi,"sebutnya.

Ia berharap, agar labelisasi tersebut bisa dilakukan secara menyeluruh di semua desa agar tidak mengalami kecemburuan sosial pada masyarakat penerima lainnya.
Namun, karena anggaran dari dinas yang hanya menargetkan 10% dari jumlah KPM maka Ia akan mensiasati hal tersebut, dengan meminta pihak Desa setempat bekerjasama dengan petugas.

"Kami targetkan bulan Januari sudah selesai, karena kami juga kerjasama dengan petugas PKH dan TKSK," katanya. (np) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rumah Penerima Bansos Di Kecamatan Sikur Terlabelisasi

Terupdate

Topik Populer

Iklan