Rumah KPM BPS dan PKH Kecamatan Pringgasela di Labelisasi.

Rumah KPM BPS dan PKH Kecamatan Pringgasela di Labelisasi.


LOMBOK TIMUR nusrapost.com - Ribuan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Program Sembako (BPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pringgasela Lombok Timur di Labelisasi. Kegiatan tersebut mulai dilounching di Desa Rempung kecamatan setempat dan difokuskan untuk 50 rumah KPM Senin (21/12).

Ketua Panitia Labelisasi Rumah KPM Bantuan Program Sembako (BPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pringgasela Muh Al Husni mengatakan, Hajatan labelisasi yang dilakukan semestinya berlangsung sejak awal 2020 lalu namun karena adanya wabah Corona Virus Desearse (Covid-19) membuat kegiatan tersebut sempat tertunda dan di undurkan. Baru kemudian setelah adanya kebijakan New Normal, pada akhir tahun 2020 di laksanakan kembali dan telah sesuai dengan hajatan pemerintah pusat.

Namun Ia menyayangkan, dalam proses labelisasi pihaknya diberikan logistik yang tidak sesuai dengan jumlah KPM yang ada. Padahal target pemerintah dalam kegiatan tersebut harus mencapai 10 persen dari jumlah KPM. Walau begitu pihaknya berjanji akan menargetkan labelisasi tersebut mencapai 100 Persen.

"Ini dapat menimbulkan rasa kesadaran diri KPM, untuk mundur dan memberikan peluang kepada keluarga yang belum mendapatkan. Mengingat dimasing-masing wilayah dan desa sudah ada Quota,"Sebutnya.

Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Pringgasela Lombok Timur Zulkarnain SPd menyebutkan, labelisasi rumah KPM PKH dan BPS diwilayahnya berjumlah 6886, tersebar di 10 desa sehingga dalam pelaksanaannya Ia, akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa agar ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Dari itu, Ia berharap pada KPM yang telah dinyatakan sejahtera untuk mengundurkan diri seacara mandiri, tanpa ada tekanan. Akan tetapi lanjutnya, Kalau misalkan masyarakat penerima manfaat yang telah dinyatakan masuk dalam kategori sejahtera, tidak mau graduasi, pihaknya bisa saja memberhentikannya melalui sistem yang telah ditentukan.

Tapi hal tersebut dinilainya kurang tepat dan selalu mengedepankan etika, dengan tetap memberikan pemahaman, saran kepada KPM bersangkutan untuk secara legowo melepas diri mengingat bantuan yang didapatkan, dikhususkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Sejauh ini, KPM PKH yang sudah graduasi mandiri di Pringgasela mencapai 58 orang dari target 100 orang,"sebutnya.

Sementara itu Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Lombok Timur Saparudin MPd mengungkapkan, kegiatan labelisasi rumah KPM BPS dan PKH adalah perintah turunan dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial. Tujuannya untuk mengetahui perbedaan masyarakat yang mendapatkan bantuan dengan tanda yang berupa label. Sehingga masyarakatpun bisa menilai siapa yang layak dan tidak layak mendapatkannya. Sebab selain dapat diketahui, labelisasi itu, dapat dijadikan sebagai alat kontrol dalam perbaikan data yang ada.

"Disini ada peran dan pengawasan dari masyarakat termasuk mengetahui keadaan rill dari masing-masing KPM," sebutnya.

Untuk Labelisasi sendiri lanjut Pria yang akrab dipanggil Apeng itu,bahwa kecamatan Pringgasela merupakan yang pertama melakukannya di Lombok Timur dan akan disusul oleh semua kecamatan lainnya. 

Hal itupun untuk menjawab pertanyaan yang sering dilontarkan dimasyarakat tentang ketidak tepat sasaran dari program bantuan sosial baik PKH BPS dan lainnya.

"Pergerakan data dalam program PKH ini,begitu dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah, karena dilakukan pemutahiran oleh pendamping. Tentu hal ini, berefek pada jumlah bantuan yang nantinya akan diterima KPM,"sebutnya.

Ia berharap dalam upaya Labelisasi koordinasi semua pihak harus tetap dilakukan terutama dengan pendamping PKH di kecamatan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. (np)

Tags

Post a Comment