Penuhi Janji Politik, Pemda Lotim Serahkan 239 Kendaraan Bagi Pekasih

Penuhi Janji Politik, Pemda Lotim Serahkan 239 Kendaraan Bagi Pekasih

Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy MM saat meninjau motor yang akan diberikan pada pekasih


Lombok Timur Nusrapost.com -- Sebagai langkah dalam memenuhi janji politik yang tertuang dalam visi misi bupati dan wakil bupati Lombok Timur. Kini ratusan kendaraan dinas roda dua untuk operasional pekasih mulai disalurkan.


"Kendaraan ini sebanyak 239 adalah realisasi janji Pemerintah Daerah yang terus tertunda karena covid-19, di mana berkali-kali Pemda harus melakukan realokasi dan refocusing. Kata Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy Senin (29/8). 


Dengan realisasi ini Ia berharap kendaraan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya. Diakui bupati, jumlah tersebut belum bisa mencakup seluruh jumlah pekasih yang mencapai lebih dari seribu orang. Karena itu diharapkan tahun 2023 mendatang jumlahnya dapat kembali ditambah.


Baca juga: Dinas Pertanian Lotim Endus Praktik Pembelian Tembakau Virginia Ilegal 


Selain menyerahkan oprasional itu, kesempatan tersebut Sukiman juga menyinggung etika birokrasi yang dinilainya belum berjalan sebagaimana mestinya. Dicontohkan, bupati saat ada kegiatan didesa agar diinformasikan kepadanya. Hal demikian untuk menjaga tata krama, terlebih ketika mengundang pejabat yang lebih tinggi seperti Gubernur.


Selain itu juga bupati menekankan mengenai keberadan tanah pecatu. Tanah pecatu sebagai aset desa bukan hanya miliki desa induk melainkan juga desa hasil pemekaran. Karena itu ia meminta tanah pecatu agar dapat dibagi dengan dengan adil.


Halnya juga bila terjadi persoalan dibawah, untuk dapat dituntaskan dengan baik melalui musyawarah sembari memberikan kesempatan kepada semua kepala desa menemuinya bila menghadapi masalah.


"Jika ada saran dan pertanyaan, datang dan temui saya selesai sholat subuh di Pendopo,” tuturnya. 


Bupati berharap terwujudnya keharmonisan di semua wilayah, desa, kecamatan, juga hubungan antara kabupaten dan provinsi dalam tata kenegaraan dan birokrasi.(*)



Baca juga: Mulai 2023 Tiga Persen Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Operasional Pemdes 


Tags

Post a Comment