Iklan

terkini

Miliki Senjata Rakitan & 15 Butir Peluru Kaliber 5.56 Dua Warga Bima Ditangkap Polisi 

Penulis : nusrapost.com
Saturday, August 13, 2022, August 13, 2022 WIB Last Updated 2022-12-15T03:16:40Z



Kota Bima Nusrapost.com -- Dua warga Bima, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bima Kota. Keduanya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, akibat kepemilikan senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56.

"Identitas keduanya yakni S (59) dan M (29) warga Ambalawi Kabupaten Bima."Keduanya diamankan Sabtu siang tadi,"jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (13/8).

Awal diamankannya dua terduga pemilik senjata rakitan laras panjang itu, berdasar informasi masyarakat dan dari pengakuan keduanya, senjata tersebut akan digunakan untuk memburu rusa di pegunungan sekitar wilayahnya.

"Keduanya berikut barang bukti senjata rakitan laras panjang dan 15 butir peluru, diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya (np).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miliki Senjata Rakitan & 15 Butir Peluru Kaliber 5.56 Dua Warga Bima Ditangkap Polisi 

Terupdate

Topik Populer

Iklan