Penutupan Pasar Hewan Masbagik Di Perpanjang 

Penutupan Pasar Hewan Masbagik Di Perpanjang 



LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur memperpanjang penutupan pasar hewan Masbagik sampai dengan 20 Juni 2022 mendatang. Hal demikian dilakukan berdasarkan perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan disinyalir terus meningkat. 




Kepala Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur H.Masyhur SP melalui surat yang diterbitkannya nomer PUP 524.1/983/Nakeswan/2022 tanggal 3 Juni 2022, yang ditujukan kepada kepala semua UPT Puskeswan se Lombok Timur menerangkan bahwa, penutupan tersebut merujuk pada surat yang di keluarkan Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No.06006/PK.310/F/05/2022 tanggal 06 Mei 2022 tentang peningkatan kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta surat edaran Bupati Lombok Timur No.524/35/9110/Nakeswan/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 




Sehingga Berdasarkan perkembangan kasus yang terus meningkat itulah maka diharapkan pada kepala UPT untuk menginformasikan pada para pedagang, Pelaku Usaha Ternak untuk tidak melakukan jual beli ternak di pasar hewan Masbagik maupun ditempat lainnya. 



"Penutupan diperpanjang sejak tanggal 06 Juni - 20 Juni 2022 mendatang,"Ujanya (np)

Tags

Post a Comment