Iklan

terkini

Kasus Anak Dibaluri Cabe, Penyidik PPA Polres Bima Kota Telah Periksa Terlapor dan Saksi

Penulis : nusrapost.com
Friday, June 3, 2022, June 03, 2022 WIB Last Updated 2022-12-15T04:13:12Z



KOTA BIMA Nusrapost.com -- Kasus viral seorang anak usia 11 tahun yang dibaluri cabe, terus menggelinding di meja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dari hasil konfirmasi terbaru, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (2/6) terlapor IRT yang diduga memolesi cabe pada korban, sudah diperiksa.


Sedikitnya 3 orang saksi berikut korban terlapor, anak dibawah umur tersebut, pun sudah diambil keterangannya.


Untuk kasus ini, jelas Kasat Reskrim, penyidik PPA, tinggal menggelar kasusnya.”Dalam waktu dekat kasusnya akan digelar. Tentu untuk menyimpulkan dan proses penetapan kasusnya,”jelas Rayendra.


Apa saja keterangan dari saksi dan terlapor ?, Kasat Reskrim enggan membeberkan secara detail.


“Kami tidak bisa menjelaskan apa saja keterangan dan alasan terlapor yang diduga memolesi cabe pada si korban,”singkatnya.(np)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Anak Dibaluri Cabe, Penyidik PPA Polres Bima Kota Telah Periksa Terlapor dan Saksi

Terupdate

Topik Populer

Iklan