Dua Pelaku Curat Ditangkap Polres Sumbawa

Dua Pelaku Curat Ditangkap Polres Sumbawa

Inilah kedua pelaku curat yang ditangkap Polres Sumbawa 

Sumbawa Nusrapost.com -- Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan. Kedua pelaku tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda Jumat (30/10). Kedua pelaku itu, yakni HK (22) warga Dusun Batu Praga Kecamatan Lape dan AA (24) warga Desa Plampang Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa. 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna Hitam dengan Nopol EA 3039 DD, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT, 2 switter warna kuning dan warna hitam, 1 baju kaos belang-belang, 1 celana panjang warna putih, 1 unit Hp Xiomi 4X, uang sebesar Rp 2.400.000 dengan pecahan Uang 100 serta 1 buah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos mengatakan, kedua pelaku tersebut terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di dua wilayah berbeda yakni kecamatan lape pada salah satu toko milik warga bernama Sahabudin Selasa (22/09) dini hari. Setelah berhasil melancarkan aksinya di kecamatan lape, kedua korban kembali beraksi di wilayah kecamatan Unter Iwes tepatnya di toko UD Wahyu Jalan By Pass Sering Atas pada hari Kamis, (29/10) sekitar pukul 02.30 wita.

"Para pelaku melancar aksinya saat situasi sepi,"sebutnya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta rekaman cctv korban para pelaku berhasil diamankan saat berada ditempat persembunyiannya di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. 

Atas kejadian pencurian tersebut para korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku yang merupakan resedivis tersebut menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sabu sabu.

"Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,"tutupnya (np)

Tags

Post a Comment