![]() |
| Saepudin Pengelola DTSEN Dinas Sosial Lombok Timur (Kiri) bersama dengan Dedi Kurniawan ST Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Lotim |
Nusrapost.com -- Selama ini, sengkarut data kemiskinan di Indonesia kerap menjadi batu
sandungan dalam ketepatan sasaran program bantuan pemerintah. Guna mengatasi
masalah tersebut, pemerintah meluncurkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi
Nasional (DTSEN) sejak Mei 2025 lalu. Langkah besar ini diambil untuk
menyinkronkan data yang sebelumnya tersebar di berbagai lembaga.
Pengelola
DTSEN Dinas Sosial Lombok Timur, Saepudin, menjelaskan
bahwa DTSEN lahir dari perpaduan tiga basis data besar nasional, yaitu, Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian
Sosial. Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Badan
Pusat Statistik (BPS) dan Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Sebelumnya,
banyak lembaga memegang datanya masing-masing sehingga tidak sinkron dan setiap
tahun selalu berbeda. Kondisi ini membuat program pengentasan kemiskinan
menjadi tidak relevan dengan visi dan misi yang diharapkan Presiden. Oleh
karena itu, BPS dipanggil untuk menyatukan tiga data besar tersebut menjadi
DTSEN," Terangnya Rabu (1/7/2026.
Meskipun
tiga data besar telah dipadankan, Saepudin tidak menampik bahwa di lapangan
masih ditemukan kesalahan data, baik berupa inclusion error
(orang mampu yang masuk ketegori miskin) maupun exclusion error
(orang miskin yang justru tidak terdata). Sehingga untuk menyempurnakan data ini,
Pemerintah Daerah kini diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi secara
kontinu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025
terkait DTSEN.
"Kami
di Dinas Sosial membantu BPS dalam melakukan pemutakhiran data melalui proses
pengisian (entry). Sedangkan untuk penentuan atau pemeringkatan
masyarakat masuk ke desil (tingkat kesejahteraan) mana, itu sepenuhnya ranah
BPS. Karena BPS yang memiliki formula perhitungannya," jelasnya.
Untuk
menunjang penyempurnaan data ini lanjut Saepudin. Saat ini, setiap desa dan
kelurahan di Lombok Timur telah memiliki operator SIKS-NG (Sistem
Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang bertugas membenahi data
secara berkala.
“Pemutahiran
data warga meninggal, pindah, dll di tingkat desa ini dilakukan
Operator mulai dari tanggal 1 hingga 14 setiap bulannya. Ini rutin
dilakukan,”katanya.
Sementara
itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lotim Dedi Kurniawan ST membeberkan,
salah satu kendala terbesar dalam akurasi data ini adalah kesadaran
administrasi kependudukan (adminduk). Misalnya, jika ada warga yang meninggal
dunia namun pihak keluarga tidak mengurus akta kematian atau melaporkannya ke
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), maka otomatis nama yang
bersangkutan akan tetap tercatat aktif di DTSEN.
“Ini masih
menjadi kendala di lapangan,”katanya.
Namun untuk
meminimalisir itu, Pihaknya mengoptimalkan seluruh SDM yang ada di lapangan,
termasuk meminta Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) untuk aktif
melakukan pemantauan di lapangan.
"Kami
sangat berharap pemerintah desa bisa lebih proaktif melakukan perbaikan data
secara total. Kerja sama yang baik dari tingkat desa hingga pusat adalah kunci
agar DTSEN ini benar-benar akurat dan program pengentasan kemiskinan tepat
sasaran," pungkas Dedi.



