Iklan

terkini

Gandeng Komisi Informasi NTB, BBPOM Mataram Gelar Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Penulis : nusrapost.com
Wednesday, July 1, 2026, July 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T10:01:58Z

 

Ketua KI NTB Sahnam SH, Photo bersama dengan jajaran BBPOM Mataram 


Nusrapost.com -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini diwujudkannya melalui langkah kolaboratif bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Acara yang berlangsung Rabu (1/7/2026) di Kantor BBPOM Mataram ini dikemas dengan tema “Brainstorming Penguatan Keterbukaan Informasi Publik" di hadiri Ketua KI NTB Sahnam SH sebagai narasumber utama.


Kepala BPOM Mataram Yogi Abaso Mataram, S.S.,Apt mengatakan, bahwa implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban administratif. Lebih dari itu, keterbukaan harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.


"Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi menjadi budaya kerja di lingkungan BBPOM di Mataram. Seluruh pegawai memiliki peran dalam mendukung hal ini, baik dalam penyediaan data, pengelolaan informasi, maupun pelayanan langsung kepada masyarakat," ujarnya.


Dikatakan Yogi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola informasi publik secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Dengan pengelolaan informasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan,”katanya.


Selain meningkatkan pemahaman pegawai dengan kolaborasi bersama KI NTB, sambung Yogi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BBPOM di Mataram dalam mempersiapkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.


“Kami berharap melalui kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi NTB, kualitas layanan informasi publik di BBPOM di Mataram terus meningkat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi semakin kuat, serta tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),”katanya.


Dalam kesempatan itu, Ia berharap keterbukaan informasi publik mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Kami meyakini Transparansi yang berjalan optimal akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan,”ujarnya.


Semetara itu, Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam SH, Dalam paparannya memberikan pemahaman kepada jajaran BBPOM Mataram dengan membedah poin-poin penting  mengenai standar layanan informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 2 Tahun 2021.


Dalam aturan itu katanya, ada beberapa aspek wajib yang harus dipenuhi oleh badan publik seperti penyediaan fasilitas KIP yang ramah bagi penyandang disabilitas. Kemudian Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberian layanan informasi publik yang jelas dan pemahaman mendalam mengenai jenis dan perlindungan data pribadi serta penerapan prosedur pengecualian informasi melalui uji konsekuensi yang tepat.


“BBPOM Mataram harus mampu menyajikan informasi mengenai kinerja dan program kerja sesuai batas kewenangannya kepada khalayak luas,”katanya.


 

Dengan begitu,lanjut Sahnam masyarakat akan faham betul mana informasi yang wajib disampaikan secara terbuka dan mana informasi yang memang dikecualikan berdasarkan undang-undang.

 

“Aspek ini yang paling wajib harus dipenuhi oleh badan publik,”tutupnya (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gandeng Komisi Informasi NTB, BBPOM Mataram Gelar Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Terupdate

Topik Populer

Iklan