![]() |
| H. Pathurrahman Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur |
Nusrapost.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berikhtiar menuntaskan persoalan sampah. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dikejar adalah memperebutkan program "Local Service Delivery Program" (LSDP) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Timur, H. Pathurrahman, mengungkapkan bahwa program bergengsi ini hanya dicanangkan untuk 30 Kabupaten/Kota terpilih dari total 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Lombok Timur pun bergerak cepat melengkapi segala syarat dan ketentuan agar bisa masuk dalam daftar prioritas tersebut.
"Secara umum, ada dua persyaratan utama, yaitu persyaratan administrasi dan persyaratan teknis, terutama terkait ketersediaan lahan," ujar Pathurrahman saat memberikan keterangan Kamis 9/7/2026.
Pathurrahman menjelaskan, tahapan pertama berupa seleksi administrasi telah berhasil dilalui oleh Pemkab Lombok Timur. Seluruh dokumen yang menjadi indikator penilaian awal telah terpenuhi tanpa kendala.
"Di tahapan administrasi itu ada 20 persyaratan dokumen yang harus disiapkan, dan alhamdulillah itu semua sudah kita lalui," jelasnya.
Setelah sukses di fase berkas, Lombok Timur kini bersiap menghadapi tahapan berikutnya. Dijadwalkan pada bulan Juli atau Agustus 2026, Tim Verifikasi Lapangan dari pusat akan turun langsung untuk meninjau kesiapan di lapangan.
"Tim akan turun untuk melihat kondisi nyata ketersediaan lahan. Selain itu, komitmen-komitmen dari Pemda Lombok Timur juga akan menjadi poin penilaian utama. Setelah itu, baru masuk ke tahapan penentuan Kabupaten/Kota yang berhak menerima program," tambahnya.
Jika berjalan mulus, tahapan akan dilanjutkan dengan penyusunan perencanaan yang lebih detail dan teknis. Pihaknya menargetkan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah pusat dan Pemda Lombok Timur bisa terealisasi di akhir tahun.
"Harapan kita nanti sekitar akhir tahun, mungkin Oktober atau November, sudah ada MoU dengan Pemda Lombok Timur. Jadi sekarang ini kita masih fokus pada tahapan persiapan lapangan dan kesiapan teknis," paparnya.
Ia menyebutkan, manfaat teknis dari program LSDP ini dinilainya sangat besar bagi keberlanjutan lingkungan di Lombok Timur. Terlebih, manajemen pengelolaan sampah di daerah ini diakui memang belum sepenuhnya tuntas.
Berdasarkan data, volume produksi sampah di Lombok Timur mencapai sekitar 500 ton per hari. Mirisnya, dari total jumlah tersebut, sampah yang baru bisa terangkut dan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya berkisar 112 ton saja.
Kondisi ini terjadi lantaran armada dan sistem zonasi yang ada belum mampu menjangkau seluruh wilayah kecamatan dan desa di Lombok Timur.
"Kita baru melihat yang masuk ke TPA saja. Sementara TPA yang ada saat ini baru bisa mengakomodir wilayah Kecamatan Selong beserta kelurahan-kelurahannya, ditambah beberapa desa di seputaran wilayah penunjang,"jelasnya.
Oleh karena itu, kehadiran proyek LSDP diharapkan menjadi salah satu solusi konkret. Jika program ini berhasil diamankan, sistem pengolahan baru diproyeksikan mampu menyelesaikan dan mereduksi sampah sebanyak 120 hingga 150 ton per hari.
Meski menjanjikan sokongan infrastruktur dan sistem yang kuat, Pathurrahman menggarisbawahi bahwa kunci utama keberhasilan penanganan lingkungan hidup tetap berada di tangan sinergi semua elemen.
"Dengan adanya program ini tentu akan sangat membantu kita menangani sebagian besar volume sampah. Namun, kata kuncinya adalah kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat harus betul-betul memiliki komitmen bersama untuk menjaga kebersihan. Ini kata kuncinya di situ," pungkasnya. (*)



