![]() |
| Photo bersama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB |
Nusrapost.com -- Semangat keterbukaan informasi di instansi pelayanan publik menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari kehadiran 100 badan publik dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Acara yang berlangsung pada Senin (6/7/2026) di Hotel Lombok Raya ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi NTB.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam SH mengatakan, dari total 110 badan publik yang diundang, tidak ada satu pun instansi yang absen. Tingginya antusiasme ini bahkan membuat jumlah peserta membludak di luar prediksi pihaknya. Bahkan dalam kegiatan ini, banyak di antara badan publik yang mengutus hingga dua orang tim PPID.
"Ini langkah nyata yang membuktikan keseriusan mereka untuk menyukseskan jalannya monitoring dan evaluasi (Monev) tahun ini,"katanya.
Adapun rincian 110 badan publik yang hadir dalam kegiatan ini lanjut Sahnam, meliputi, 19 Instansi Vertikal seperti, Kepolisian, Kejati, BPK, BPKP, BBPOM, PTA, PTN, Kemudian 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, 10 Pemerintah Kabupaten/Kota, 13 Rumah Sakit, 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 10 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) berstandar nasional. SAQ ini merupakan kuesioner penilaian mandiri yang wajib diisi oleh setiap Badan Publik dalam tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik,"jelasnya.
Proses pengisian ini dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Monev. Tujuannya, untuk mengukur sejauh mana tingkat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Seluruh badan publik yang hadir menyatakan komitmen kuatnya untuk mengikuti setiap tahapan Monev yang dijadwalkan berlangsung hingga bulan Desember 2026 mendatang,"katanya.
Oleh karena itu, Sahnam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedisiplinan dan semangat luar biasa yang ditunjukkan oleh para peserta.
"Kami sangat mengapresiasi badan publik yang sangat antusias dalam bimtek ini. Semoga ini menjadi ikhtiar bersama dalam rangka mengevaluasi objektif diri masing-masing badan publik dalam memanajemen dan melayani informasi masyarakat. Kami berharap semua (badan publik) bisa mencapai kualifikasi Informatif," ujar Sahnam.
Selain itu, Sahnam menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan demi mendorong partisipasi aktif dari masyarakat.
"Kita tidak ada pilihan. Kalau masyarakat mau ikut berpartisipasi, maka KIP adalah satu-satunya jalan. Karena dengan KIP, masyarakat akan mendapatkan informasi yang valid serta akan memunculkan trust/kepercayaan dan keadilan pembangunan," pungkasnya.(*)



