Nilai Polda NTB Tak Serius Tangani Kasus BBM Ilegal, HMI Cabang Lotim Surati Bareskrim

Nilai Polda NTB Tak Serius Tangani Kasus BBM Ilegal, HMI Cabang Lotim Surati Bareskrim


Lombok Timur Nusrapost.com -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur akhirnya berkirim surat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Hal itu dilakukan agar pihak kepolisian mengambil sikap tegas dalam penanganan kasus ratusan ribu liter BBM jenis solar yang diduga ilegal di Lombok Timur yang saat ini ditangani Polda NTB. 

Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Zul Huda pada media ini menyatakan pihaknya menduga Penyidik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB terkesan tidak serius dalam menangani kasus yang sangat menghebohkan itu, sehingga Ia meminta agar Bareskrim Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus itu.

"Kami nilai penanganan kasus ini jalan di tempat oleh Polda NTB. Sehingga kami mendesak Bareskrim Mabes Polri dapat mengambil alih penanganan kasus ini," tegasnya, Jumat (07/10/2022). 

Surat yang ditujukan ke Bareskrim Mabes Polri itu, ditembuskan ke Menko Polhukam RI, Kompolnas RI dan Pengurus Besar HMI di Jakarta. Dari itu, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tebang pilih dalam penanganan kasus itu, dan menegaskan juga, jika pihaknya akan serius mengawal kasus itu hingga tahap peradilan. 

"Dari awal kami pastikan, jika HMI Cabang Lombok Timur serius mengawal kasus ini. Siapa pemilik kapal, pihak pengirim, pihak pemesan dan untuk apa BBM yang dipesan itu sudah jelas. Tapi kenapa hanya nahkoda dan manajer operasional yang ditetapkan tersangka. Ini keganjalan luar biasa," katanya. 

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui jika Penyidik Ditpolairud Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka. 

Di mana tersangka yang ditetapkan pertama kali adalah dua orang Nahkoda kapal pada (24/9/ lalu, dan terbaru setelah kasus ini melalui pengembangan, penyidik akhirnya menetapkan tersangka baru pada (07/10) yakni Manager Operasional PT Tripatra Nusantara. (np)

Tags

Post a Comment