Bupati Lotim Kesal Pada Kades Yang Belum Sampaikan LPJnya

Bupati Lotim Kesal Pada Kades Yang Belum Sampaikan LPJnya

 

Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy MM 


Nusrapost.com -- Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmy MM merasa kesal atas banyaknya kepala desa yang sampai dengan pertengahan tahun 2022, belum menyampikan Laporan pertanggung jawaban (LPJ), realisasi penggunaan dana desanya. Kekesalan orang nomer satu bumi patuh karya itu di ungkapkan usai menggelar rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.  


"Saya tidak tahu apa motif rekan-rekan kepala desa belum menyampaikan LPJ nya. Apakah itu kepentingan pribadi atau apa. Padahal ini untuk kepentingan masyarakat luas di desa masing-masing. Seyogyanya tidak perlu di hambat LPJ itu, sebab akan berdampak pada terhambatnya pula pencairan dana desa,"Kata Sukiman saat di wawancarai awak media Senin (4/7/2022).


Lanjut dikatakannya, sebenarnya dalam persoalan tersebut pihaknya malu pada pemerintah pusat yang telah mendroping anggaran dana desa. Namun karena persyaratan pencairan ke desa-desa yang belum di lengkapi para kepala desa, membuat penyalurannya menjadi tersendat dan terganggu.


"Kita sebetulnya malu karena pemerintah pusat sudah mendroping anggarannya. Tinggal persyaratannya belum terpenuhi oleh pemrintah desa sehingga penyalurannya pada desa-desa terganggu,"Ujarnya.


Ia berharap pada pemerintah desa agar secepatnya menyampaikan laporan pertanggungjawabannya mengingat telah masuk pada pertengahan tahun 2022. Hal demikian supaya tidak terulang lagi seperti kasus-kasus di tahun yang sudah lalu, mengingat Dana Desa (DD) yang didapatkan Lombok Timur cukup besar.


Oleh karenanya dalam mengejar realisasi penacairan DD itu, pihaknya akan lebih memprogresifkan dalam membantu pemerintah desa dengan bimbingang dan arahan agar percepatan pencairan dana desa bisa segera terwujud.


"Batas waktu realisasinya, Dana desa tersebut di gelontorkan sesuai tahapan, yakni ada yang triwulan dan ada persmester. nah pada smester I ini sebenarnya sudah berakhir bulan Juni kemarin,"jelasnya. 


Di bulan juli ini lanjut Sukiman, pihaknya akan menggelontorkan semuanya dan akan diberikan bimbing secara khusus pada desa yang belum menyelesaikan LPJnya, baik lewat bimbingan Teknis (bimtek) di masing-masing desa sehingga penyelesaiannya bisa lebih cepat. 


Adapun mengenai Kebijakan-kebijakan penggunaan dana desa Tambah Sukiman, sebenarnya tidak terlalu prinsif karena sudah di terima sejak lama yang bukan hanya minggu kemarin, tapi jauh sebelumnya sudah diterima perubahannya oleh masing-masing desa.


"Tidak terlalu banyak perubahan, sebetulnya hanya saja mungkin karena kesibukan rekan-rekan di desa, yang barang kali perlu di pantau sehingga tidak terhambat lagi di masa yang akan datang,"tutupnya (np)

Tags

Post a Comment