Desa Kumbang, Jadi Percontohan Antikorupsi

Desa Kumbang, Jadi Percontohan Antikorupsi

Aktivitas di Desa Kumbang baru-baru ini



LOMBOK TIMUR Nusrapost.com -- Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Lombok Timur terpilih menjadi desa percontohan, desa antikorupsi dari sepuluh desa yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia.  



Penilaian itu, telah dilakukan sejak Februari lalu, yang mana sebagai desa percontohan Kumbang dan desa lainnya akan melalui empat tahapan. Setelah melalui observasi, masyarakat di setiap desa antikorupsi ini akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung mulai Senin (13/6).




Bimtek dimaksudkan guna memberikan pengetahuan, pemahaman, upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi. Sebab desa antikorupsi harus memenuhi lima komponen dan 18 sub indikator. Kelimanya yakni meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal. 




Atas capaian itu, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy mengaku bangga dengan terpilihnya desa Kumbang tersebut dan berharap dapat diikuti desa-desa lainnya di Lombok Timur. Kebanggannya itu, disampaikan orang nomer satu itu, saat melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan seluruh kepala desa dan camat se-Lombok Timur. 



Oleh karenanya, dalam kesempatan itupun, Bupati meminta agar camat setempat terus melakukan monitoring terhadap perkembangan desa Kumbang dan memberikan dukungan hingga Kumbang nantinya ditetapkan sebagai desa antikorupsi.



"Kami minta agar camat terus monitoring perkembangan desa Kumbang dan memberikan dukungan hingga Kumbang nantinya ditetapkan sebagai desa antikorupsi," ujarnya.




Diketahui, Program Desa Antikorupsi merupakan kerja sama KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) guna menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Karena itu salah satu materi bimtek terkait dengan dana desa. (np)



Tags

Post a Comment