Jelang Pergantian Tahun, 8 Unit Motor dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi.

Jelang Pergantian Tahun, 8 Unit Motor dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi.

      Barang Bukti Miras Tradisional yang              berhasil diamankan.

DOMPU NTB Nusrapost.com - Jelang akhir tahun Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat menggelar operasi cipta kondisi. Dalam operasi tersebut, 8 unit sepeda motor dan ratusan botol minuman keras (miras) tradisional yang diselundupkan dari pulau lombok berhasil diamankan.

Adapun penertiban Sepeda motor Berknalpot racing dilakukan Senin (28/12), sekira pukul 21.30 wita, yang berlokasi di Simpang empat Pasar senin Desa Kadindi, sementara penangkapan Miras dilakukan Rabu (30/12), sekira pukul 02.30 wita di Jalan lintas Latonda Dompu-Calabai.

Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan SH menjelaskan, kegiatan itu, merupakan bagian dari Operasi Lilin jelang akhir tahun dan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait Knalpot racing dan miras yang meresahkan. Dan pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat, sehingga melalui Operasi tersebut di lakukan penertiban.

"Untuk sepeda motor Berknalpot racing, kami meminta kepada pemilik untuk menunjukkan Surat surat kendaraan dan juga memasang kembali knalpot standar," paparnya.

Jelang perayaan tahun baru 2020, Kapolsek melanjutkan, pihaknya juga mensinyalir ada penyeludupan miras dari Pulau Lombok. Butut dari itu, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bus penumpang jurusan Mataram - Calabai. Sehingga dari 3 bus penumpang yang diperiksa, ditemukan 270 botol miras tradisional jenis Brem dan Tuak dan berhasil diamankan.

"Barang haram ini, Kami bawa ke Mapolsek Pekat. Sementara untuk pemilik dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," bebernya. (np) 

Tags

Post a Comment