2 Oknum Disinyalir Gelapkan BST, Masyarakat Perian Segel Kantor Desa.

2 Oknum Disinyalir Gelapkan BST, Masyarakat Perian Segel Kantor Desa.

Kondisi Kantor Desa Perian saat di segel warga

LOMBOK TIMUR (NTB) Nusrapost.com - Puluhan Masyarakat Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur meggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan penyegelan terhadap kantor desanya pada Senin malam sekitar pukul 20:00 WITA.

Aksi itu, lantaran kekecewaan masyarakat setempat yang menduga, adanya penyelewengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST), yang dilakukan oleh seorang kaur desa, sebut saja mr. X dan seorang Kepala Wilayah (Kawil) inisial MN. Buntut dari itu, masyarakat menginginkan kedua oknum pejabat tersebut supaya mengundurkan diri.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, kedua oknum pejabat desa itu diduga telah melakukan penggelapan dana BST yang seharusnya dibagikan ke masyarakat penerima, dan Kejadian itu diketahui, saat salah seorang warga penerima BST sempat menanyakan perihal haknya ke pihak desa sebab dana itu, tidak kunjung dicairkan padahal namanya tercantum sebagai penerima. Saat dikroscek ke kantor pos, ternyata nama yang bersangkutan telah di cairkan.

"Jawaban dari kantor pos warga ini sudah melakukan pencairan," ucapnya, (28/12).

Tidak puas dengan informasi tersebut masyarakat itu kemudian mencari informasi siapa yang mencairkan, kemudian diketahui yang melakukan pencairan adalah oknum pejabat di desanya.

Dari situlah, kemudian gejolak masyarakat timbul dengan pihak pemerintah desa yang terlibat. Akhirnya, beberapa waktu yang lalu masyarakat dipertemukan dengan pihak desa termasuk oknum pejabat yang diduga melakukan penggelapan.

Pada pertemuan tersebut, kedua pejabat itu diberikan kesempatan dalam beberapa hari kedepan, untuk mengambil keputusan. Sehingga hasil dari musyawarah itu lanjutnya, dua pejabat tersebut diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Jika keinginan masyarakat tidak dipenuhi nantinya dinilainya akan berefek ke kasus lainnya, termasuk, jumlah dan nominal masyarakat yang mengalami pemotongan BST.

Ia juga tidak tahu persis berapa nominal jumlah dana yang diduga telah digelapkan oleh kedua oknum pejabatan tersebut. Karena menurutnya yang tahu persis, pasti pihak pemerintah desa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Terpisah, Kawil Dusun Perian Selatan MN membatah jika dirinya telah menggelapkan dana BST masyarakat. Menurutnya ia melakukan penyimpanan dana BST sementara melalui sistem satu pintu, karena setelah ada kesepakatan dari pihak pemerintahan Desa Perian.

"Di desa itu kan ada semacam kesepatakan, yang dicairkan melalui sistem satu pintu. Karena kaur kesra yang biasanya mempunyai urusan seperti itu," dalihnya.

Diakuinya bahwa memang ada beberapa warga penerima BST di lingkungannya yang tidak langsung sampai ke tangan penerima. Namun, hal tersebut sudah disampaikan kepada warga penerima jauh hari sebelum masyarakat ribut saat ini.

Berdasarkan data yang dipegang, ada 14 orang yang belum menerima pada waktu itu terdapat 7 orang dua tahap dan 7 orang satu tahap. Tapi dana BST tersebut sudah diberikan semuanya dengan total jumlah 6.3 juta dan itu semuanya sudah diberikan kepada masyarakat yang belum menerima.

"Tidak ada yang menuntut mundur," jawab MN, saat di tanya terkait dengan apakah 14 orang yang bersangkutan melakukan tuntutan terhadapnya.

Terkait dengan keinginan masyarakat agar dirinya mengundurkan diri dari jabatan, menurutnya hal itu belum terfikirkan olehnya. Mengingat, berdasarkan surat pernyataan yang dibuatnya ia tidak ingin mengundurkan diri.

"Saya menyatakan tidak bersedia mengundurkan diri sebagai Kawil dan selanjutnya siap mengikuti proses apabila diadukan ke pihak yang berwajib," tegasnya sambil memperlihatkan surat pernyataan yang dibuatnya.

Melalui sambungan telepon seluler, Kepala Desa Perian H. Abdul Muhid membenarkan jika adanya indikasi dugaan penyelewengan dana BST dari kedua oknum pejabat di pemerintahan desanya. Namun pihaknya tidak mau gegabah dan akan menyerahkannya pada proses hukum yang berlaku.

"Bener itu ada indikasi, tapi harus bagaimana lagi," singkat Kades. (np)

Tags

Post a Comment