Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading Lombok Timur
Nusrapost.com -- Kecelakaan kerja tragis menimpa seorang petugas kemitraan PT PLN (Persero) di Kabupaten Lombok Timur. Korban berinisial ES (43), warga Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan jaringan pada Senin (15/6/2026).
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di Simpang Empat Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Korban diketahui merupakan karyawan PT Bumi Sentosa, perusahaan mitra dari PLN ULP Pringgabaya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, membenarkan adanya peristiwa maut yang menimpa petugas lapangan tersebut.
"Benar, korban mengalami kecelakaan kerja tersengat aliran listrik pada saat melakukan perbaikan jaringan yang merupakan program dari PLN ULP Pringgabaya," ujar IPTU Lalu Rusmaladi saat memberikan keterangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula pada pukul 10.00 WITA saat korban bersama enam orang rekannya mulai melaksanakan tugas perbaikan jaringan di tiang listrik lokasi kejadian. Setelah sempat beristirahat dan makan siang pada pukul 13.00 WITA, aktivitas pekerjaan kembali dilanjutkan pada pukul 14.30 WITA.
Korban bersama tiga rekannya, yakni LL, AW, dan AI, kemudian naik ke tiang listrik untuk melanjutkan penyambungan jaringan. Sementara itu, seorang rekan lainnya berinisial ML bertindak sebagai pengawas dari bawah dan memberikan instruksi.
Petaka terjadi saat korban melakukan pemotongan dan hendak menyambungkan salah satu kabel. Tiba-tiba, arus listrik bertegangan tinggi menyengat tubuh korban hingga membuatnya berteriak meminta tolong.
Melihat situasi kritis tersebut, rekan korban yang berada di atas tiang langsung berupaya melepaskan tangan korban yang masih menempel pada kabel dengan cara menendangnya hingga terlepas. Korban tidak langsung terjatuh ke tanah karena tertahan oleh tali pengaman yang masih melingkar di pinggangnya dan terikat di tiang listrik.
Rekan-rekan korban segera menurunkannya dari tiang listrik dan langsung melarikan korban ke Puskesmas Pringgabaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter Puskesmas Pringgabaya, ditemukan luka bakar serius pada jari tangan kiri korban, dan korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka setelah dijemput oleh pihak istri dari puskesmas.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur bersama Polsek setempat telah mengambil langkah cepat pasca-insiden tersebut. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa kondisi korban di puskesmas, serta melakukan interogasi terhadap para saksi yang berada di lokasi, termasuk rekan-rekan kerja korban.
IPTU Lalu Rusmaladi menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden ini guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau kendala teknis dalam prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan detail kronologinya, saat ini perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungggkasnya.

Post a Comment