Nusrapost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Timur Tahun Anggaran (TA) 2025. Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang II Rapat Ke-2 yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur, Selasa (7/4).
Menanggapi persetujuan dan penetapan tersebut, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam pidatonya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta segenap anggota dewan. Apresiasi khusus juga ia tujukan kepada Ketua dan seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah bekerja keras membahas laporan tersebut.
"Kami percaya bahwa rekomendasi, saran, dan masukan yang diberikan oleh pihak legislatif akan menjadi bahan perbaikan yang sangat berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan," ujar Bupati Haerul Warisin.
Dalam rapat tersebut, DPRD Lombok Timur melalui Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh Saiful Bahri, menyerahkan beberapa poin rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Catatan penting ini mencakup berbagai aspek mendasar, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga persoalan ketenagakerjaan.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi DPRD tersebut di antaranya, Bupati diminta untuk mempertahankan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).Kemudian, mendorong pemerintah daerah melakukan upaya perluasan (ekstensifikasi) terhadap sumber-sumber potensial PAD yang belum tergarap maksimal, Mengingatkan Bupati untuk mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait alokasi dana transfer dan Merekomendasikan Pemda Lombok Timur untuk segera mengambil langkah reformasi administrasi perpajakan daerah serta memperbaiki basis data perpajakan agar lebih akurat.
Selain memberikan catatan evaluasi, DPRD Lombok Timur juga menaruh harapan besar pada roda pembangunan tahun berjalan. Pihak legislatif meminta agar pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2026 ini, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik, dapat segera direalisasikan tanpa penundaan.
"Dengan percepatan realisasi program tersebut,
diharapkan hasil-hasil pembangunan dapat segera dirasakan dan dinikmati
manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Lombok Timur," pungkas Saiful
Bahri saat membacakan laporan.



