Wabup Edwin Sosialisasikan Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Di Terara Lotim
Nusrapost.com -- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh.
Edwin Hadiwijaya, melanjutkan rangkaian sosialisasi kebijakan perpajakan daerah
di Kecamatan Terara pada Selasa (5/8).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Terara di
fokuskan pada pemahaman masyarakat tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB-BBNKB.
Selain mengedukasi masyarakat tentang kewajiban pajak
kendaraan, Wabub secara khusus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 6
Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam sambutannya, Wabup
menegaskan pentingnya sosialisasi ini terkait pemahaman publik terhadap
landasan hukum baru ini. “Perda ini menjadi instrumen strategis untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil pungutan yang terkumpul
harus dijaga secara amanah karena akan dialokasikan kembali guna mendukung pembangunan
infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Lombok Timur,” tegasnya.
Dalam sosialisasi yang dihadiri peserta dari dua wilayah
kecamatan yakni kecamatan Terara dan kecamatan Montong Gading tersebut, Wabup
juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mematuhi
ketentuan perpajakan, mengingat kontribusinya yang vital bagi kemajuan daerah.
Kolaborasi antara Bappenda, Samsat, dan DPMD dalam sosialisasi ini diharapkan
dapat menjangkau seluruh desa di Kecamatan Terara dan Kecamatan Montong Gading,
sekaligus memastikan implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 berjalan efektif dan
tepat sasaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah
Kabupaten Lombok Timur dalam membangun kesadaran pajak yang berkeadilan,
sekaligus memperkuat dasar hukum pengelolaan keuangan daerah yang transparan
dan akuntabel. Untuk mewujudkan keadilan dan akurasi tersebut pemerintah daerah
secara aktif melakukan penataan potensi pajak. Salah satu upaya konkret dengan
menurunkan tim opjar ke lapangan. Tujuannya agar data potensi pajak yang
dimiliki pemerintah semakin akurat dan berkualitas. Data yang baik adalah fondasi
untuk mendukung kekuatan PAD yang bersumber dari sektor pajak.
Turut hadir Stafsus Pemberdayaan Desa dan Stafsus Kesehatan,
Camat Terara, Camat Montong Gading, Koordinator Tim Opjar, serta sejumlah
Kepala Desa se-kecamatan Terara dan Kepala Desa se-kecamatan Montong Gading.(*)

Post a Comment