Dikbud Lombok Timur Targetkan Seluruh Proyek Fisik TA 2025 Selesai Dalam 3 Bulan
![]() |
| Hadi Satria Wibawa PPK Dikbud Lotim |
Nusrapost.com -- Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur menargetkan seluruh proyek fisik
tahun anggaran 2025 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dapat
diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Proyek tersebut mencakup pembangunan dan
rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) di berbagai jenjang pendidikan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikbud Lotim, Hadi Satria
Wibawa, menyampaikan bahwa optimisme ini berlaku untuk seluruh kegiatan fisik
yang tersebar di jenjang PAUD, SD, dan SMP.
“Kami optimis semua pekerjaan fisik bisa selesai dalam waktu
tiga bulan setelah kontrak dimulai. Saat ini, seluruh paket pekerjaan sistem
tender sedang diupayakan untuk tayang lelang di UKPBJ minggu depan,” ujar Hadi,
Selasa (15/7/2025).
Dijelaskan Hadi, terdapat 17 paket pekerjaan yang
direncanakan melalui sistem tender. Paket-paket tersebut meliputi pembangunan
ruang kelas baru serta rehabilitasi kelas yang rusak. Sementara itu, sebanyak
26 paket lainnya akan dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).
“Untuk paket yang tender, kami targetkan bisa berkontrak di
bulan Agustus. Jika kontrak dimulai Agustus, maka ada waktu efektif tiga bulan
untuk menyelesaikan fisiknya,” jelasnya.
Untuk paket proyek yang menggunakan sistem PL, saat ini
prosesnya telah memasuki tahap survei lokasi dan penandatanganan kontrak dengan
pelaksana pekerjaan.
Secara keseluruhan, proyek-proyek fisik yang akan digarap
Dikbud Lotim pada tahun ini mencakup pembangunan ruang kelas baru di 5 lokasi
PAUD, 29 paket proyek untuk jenjang SD, serta 9 paket untuk jenjang SMP.
Hadi juga menekankan bahwa seluruh tahapan pengadaan dan
pelaksanaan proyek akan tetap berlandaskan pada prinsip transparansi dan
akuntabilitas, sambil menyesuaikan dengan tenggat waktu penyelesaian yang
ketat.
“Kami berkomitmen memastikan kualitas pembangunan tetap
terjaga, meskipun waktu pelaksanaan relatif singkat,” pungkasnya.(*)

Post a Comment