Polres Lombok Timur Usut Dugaan Investasi Bodong, Diperkirakan 7 Ribu Nasabah Jadi Korban

Polres Lombok Timur Usut Dugaan Investasi Bodong, Diperkirakan 7 Ribu Nasabah Jadi Korban

Lombok Timur Nusrapost.com -- Polres Lombok Timur, tengah mengusut dugaan tindak pidana penipuan dengan modus investasi. Dugaan awal tindak pidana tersebut, dilakukan oleh salah satu badan usaha yang bernama PT Losinta Group. 

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono menuturkan, dari praktik investasi bodong tersebut, taksiran awal kerugian masyarakat mencapai puluhan miliar rupiah. Pelaku mendapatkan uang miliaran rupiah itu, dari setoran sebanyak 7 ribu nasabah.

"Korbannya dari luar daerah. Dari 6 orang yang melapor, semuanya dari luar Lombok Timur bahkan ada dari luar NTB," katanya Jum'at (31/3).

Dikatakan Hery, PT Losinta sudah merekrut nasabah (member, red) sejak tahun 2021, dengan modus, akan berbagi keuntungan dari nilai modal yang masuk dalam penyertaan modal usaha PT tersebut. 

"Kerugian korban variatif, mulai dari ratusan ribu, puluhan juta dan ratusan juta per orang. Sehingga takisran awal, ada puluhan miliar dana masyarakat yang raib, karena nasabahnya lebih 7 ribu orang," ujarnya. 

Terkait dengan kasus itu, lanjut Hery pihaknya mengendus praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU), Dari itu, kini penyidik terus melakukan pemeriksaan pihak terkait, termasuk Direktur PT Losinta. 

"Arahnya nanti akan ke TPPU. Penyidik terus mendalami, bahkan hari ini agenda pemeriksaan terhadap Direkturnya," pungkasnya. (*)

Tags

Post a Comment