Iklan

terkini

Geledah Ruko Dijalan Cendrawasih Brang Biji, Polres Sumbawa Amankan Puluhan Botal Miras

Penulis : nusrapost.com
Tuesday, December 27, 2022, December 27, 2022 WIB Last Updated 2022-12-27T04:10:26Z

 


Sumbawa Nusrapost.com - -Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa lakukan penggeledahan Ruko di Jalan Cendrawasih No 48, Rt/Rw 001/006 Kelurahan Brang Biji. Senin (26/12/2022). Hal itu untuk memberantas peredaran Minuman Keras (Miras). Dari penggeledahan yang diketahui pemiliknya berinisial AB ini. Minuman keras yang berhasil diamankan sebanyak, 6 botol Beer merk Bintang, 5 botol Anggur Merah merk Orang Tua dan 4 botol miras jenis Arak.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.IK.,MH. membenarkan penggeledahan tersebut, Dimana, saat penggeledahan ditemukan  Minuman Keras, yang disimpan di dalam Kulkas Tokonya.

"5 botol Anggur Merah merk Orang Tua yang disimpan di rak makanan,, dan 4 botol Miras jenis Arak yang disimpan di belakang Rak Toko UD. KIA milik AB Alias Akok" Ungkap AKBP Henry

Dihadapan Saksi-saksi, sambung Kapolres, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Oleh sebab itu,terduga pelaku disangkakan melanggar Perda pasal 25 No. 7 th. 2015.

Setelah mengantongi barang bukti, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat ResNarkoba ini mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke Polres Sumbawa, untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Geledah Ruko Dijalan Cendrawasih Brang Biji, Polres Sumbawa Amankan Puluhan Botal Miras

Terupdate

Topik Populer

Iklan